Aturan Spin Off Unit Syariah Bank Tunggu Aturan OJK

Sabtu, 17 Desember 2022 | 04:50 WIB
Aturan Spin Off Unit Syariah Bank Tunggu Aturan OJK
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS). Spin off atau pemisahan UUS menjadi entitas yang berdiri sendiri atau Badan Usaha Syariah (BUS) tidak lagi wajib dilakukan pada tahun 2023. 

Rancangan Undang-Undang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disetujui DPR tak lagi mencantumkan pasal yang mewajibkan UUS untuk spin off. Sementara dalam UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah sebelumnya, UUS diwajibkan spin off selambatnya pada akhir Juni 2023 atau jika asetnya sudah 50% dari induk.

RUU PPSK itu hanya memberikan mandat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat aturan berisi syarat terkait spin off  UUS. UU PPSK juga memungkinkan OJK meminta bank untuk spin off UUS menjadi BUS dalam rangka konsolidasi. 

Pandji Djajanegara, Direktur Syariah CIMB Niaga mengatakan, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) setuju dengan spin off UUS. Tapi, kriteria dan waktu spin off yang perlu didiskusikan lagi. "Pada UU PPSK ini kriteria dan waktu spin off akan diatur kemudian oleh OJK," kata Pandji, Jumat (16/12).

 

Adapun nilai aset UUS CIMB Niaga Syariah per Juni 2022 baru Rp 58,91 triliun. Sedangkan aset CIMB Niaga sebesar Rp 310 triliun. 

Asbisindo mengusulkan agar kewajiban spin off dilakukan jika aset sudah mencapai 50% dari aset entitas induk.Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengatakan, peraturan OJK nanti tidak akan menghambat pertumbuhan perbankan syariah.

Sementara Bank Sinarmas memilih menyapih UUS dengan mendirikan Bank Nano Syariah. Pendirian BUS dilakukan bersama Sinar Mas Multiartha dan Asuransi Sinar Mas dengan nilai transaksi sekitar Rp 510 miliar. 

Frenky Tirtowijoyo, Direktur Utama Bank Sinarmas dalam keterbukaan informasi menjelaskan, ini mempertimbangkan UUS sudah layak jadi bank syariah. Juga ada regulasi keringanan modal minimum bagi Bank Nano Syariah yang menjadi anak dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Sinarmas. 

Regulasi yang mendukung kerjasama Bank Nano Syariah dengan induk melalui sinergi perbankan pasca penyapihan juga akan membuat operasional lebih efektif dan efisien.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham PACK Terus Melaju Meski Kena UMA, Layak Beli Atau Sebaiknya Dihindari?
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:42 WIB

Harga Saham PACK Terus Melaju Meski Kena UMA, Layak Beli Atau Sebaiknya Dihindari?

Secara teknikal sejumlah analis melihat saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) masih bisa dicermati.

Profit 33,38% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kinclong (5 Juni 2025)
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 33,38% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kinclong (5 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Juni 2025) Rp 1.938.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,38% jika menjual hari ini.

Saham BUMI Tertahan di Rp 120-an Efek Distribusi Chengdong, Ada Peluang Akumulasi?
| Kamis, 05 Juni 2025 | 08:10 WIB

Saham BUMI Tertahan di Rp 120-an Efek Distribusi Chengdong, Ada Peluang Akumulasi?

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sejatinya dipayungi sentimen negatif, termasuk sokongan katalis dari BRMS dan DEWA.

HMSP Naik 31% Sejak Awal April 2025, Simak Analisis Teknikal dan Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 05 Juni 2025 | 07:36 WIB

HMSP Naik 31% Sejak Awal April 2025, Simak Analisis Teknikal dan Rekomendasi Sahamnya

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) secara konsisten membagikan dividen dengan rasio pembayaran 100% sejak tahun 2012.

Bersiap Hadapi Lonjakan Utang Jatuh Tempo
| Kamis, 05 Juni 2025 | 07:06 WIB

Bersiap Hadapi Lonjakan Utang Jatuh Tempo

Surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo bulan Juni 2025, bakal cetak angka tertinggi di tahun 2025

Emiten Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:20 WIB

Emiten Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Kekurangan private placement adalah saham investor lama  terdilusi, kurang transparan, dan timbul risiko tekanan harga jangka pendek

Kerek Penjualan, Buyung Poetra Sembada (HOKI) Gandeng Salim Group
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:15 WIB

Kerek Penjualan, Buyung Poetra Sembada (HOKI) Gandeng Salim Group

Dengan adanya kerja sama ini otomatis akan secara bertahap memperluas jangkauan produk-produk HOKI ke berbagai segmen masyarakat Indonesia.

Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:07 WIB

Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Melawan Timnas Tiongkok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) hari ini, pasukan Garuda harus menang.

Prabowo Siap Meluncurkan Koperasi Merah Putih
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:05 WIB

Prabowo Siap Meluncurkan Koperasi Merah Putih

Target jumlah koperasi Merah Putih yang sebanyak 80.000 unit bisa terealisasi pada sepekan ke depannya.

KAI Memberi Diskon 30% untuk 53 Rute Ekonomi
| Kamis, 05 Juni 2025 | 06:05 WIB

KAI Memberi Diskon 30% untuk 53 Rute Ekonomi

Pemberian diskon tiket KAI tersebut diperuntukan untuk 2,8 juta tiket dengan anggaran yang mencapai Rp 300 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler