Aturan Spin Off Unit Syariah Bank Tunggu Aturan OJK

Sabtu, 17 Desember 2022 | 04:50 WIB
Aturan Spin Off Unit Syariah Bank Tunggu Aturan OJK
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS). Spin off atau pemisahan UUS menjadi entitas yang berdiri sendiri atau Badan Usaha Syariah (BUS) tidak lagi wajib dilakukan pada tahun 2023. 

Rancangan Undang-Undang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disetujui DPR tak lagi mencantumkan pasal yang mewajibkan UUS untuk spin off. Sementara dalam UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah sebelumnya, UUS diwajibkan spin off selambatnya pada akhir Juni 2023 atau jika asetnya sudah 50% dari induk.

RUU PPSK itu hanya memberikan mandat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat aturan berisi syarat terkait spin off  UUS. UU PPSK juga memungkinkan OJK meminta bank untuk spin off UUS menjadi BUS dalam rangka konsolidasi. 

Pandji Djajanegara, Direktur Syariah CIMB Niaga mengatakan, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) setuju dengan spin off UUS. Tapi, kriteria dan waktu spin off yang perlu didiskusikan lagi. "Pada UU PPSK ini kriteria dan waktu spin off akan diatur kemudian oleh OJK," kata Pandji, Jumat (16/12).

 

Adapun nilai aset UUS CIMB Niaga Syariah per Juni 2022 baru Rp 58,91 triliun. Sedangkan aset CIMB Niaga sebesar Rp 310 triliun. 

Asbisindo mengusulkan agar kewajiban spin off dilakukan jika aset sudah mencapai 50% dari aset entitas induk.Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengatakan, peraturan OJK nanti tidak akan menghambat pertumbuhan perbankan syariah.

Sementara Bank Sinarmas memilih menyapih UUS dengan mendirikan Bank Nano Syariah. Pendirian BUS dilakukan bersama Sinar Mas Multiartha dan Asuransi Sinar Mas dengan nilai transaksi sekitar Rp 510 miliar. 

Frenky Tirtowijoyo, Direktur Utama Bank Sinarmas dalam keterbukaan informasi menjelaskan, ini mempertimbangkan UUS sudah layak jadi bank syariah. Juga ada regulasi keringanan modal minimum bagi Bank Nano Syariah yang menjadi anak dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Sinarmas. 

Regulasi yang mendukung kerjasama Bank Nano Syariah dengan induk melalui sinergi perbankan pasca penyapihan juga akan membuat operasional lebih efektif dan efisien.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan

Hanya dalam sepekan harga saham DCII, emiten bidang penyedia layanan penyimpanan data server ini, meroket 62,19%.​

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:23 WIB

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun

Per Jumat (18/7), nilai kapitalisasi pasar saham Prajogo Pangestu mencapai Rp 2.444,74 triliun, setara 18,69% total kapitalisasi pasar IDX.

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:22 WIB

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi

Adrian juga rajin membaca buku tentang investasi. Ia termasuk orang yang tidak pelit untuk membeli hingga puluhan buku terkait dunia investasi.

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:06 WIB

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah  merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan ini.

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:34 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 19 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:56 WIB

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun

PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai US$ 135 juta, setara Rp 2,19 triliun.

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:51 WIB

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%

Di sepanjang enam bulan pertama tahun ini, kinerja top line dan bottom line PT PAM Mineral Tbk (NICL) melesat signifikan.​

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:46 WIB

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral

Harga sejumlah komoditas logam mineral di pasar global terus mencatatkan kenaikan di sepanjang tahun 2025 berjalan.

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:37 WIB

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan

Penguatan IHSG di pekan ini, antara lain, ditopang rilis data ekonomi China, data inflasi Amerika Serikat (AS) dan saham-saham konglomerasi.

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:30 WIB

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham

Mengupas profil dan rencana bisnis PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT) pasca menggelar penawaran saham perdana

INDEKS BERITA

Terpopuler