Aturan Sudah Ada, Belum Banyak Asuransi yang Punya DIrektur Kepatuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum banyak perusahaan asuransi yang memiliki direktur kepatuhan. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tahun lalu, telah mewajibkan perusahaan asuransi untuk memilik direktur kepatuhan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi menyatakan, hingga kini sudah ada 25 perusahaan asuransi mempunyai direktur kepatuhan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.