Aturan Tentang Keamanan Pangan Masuk Tahap Harmonisasi di Tingkat Kementerian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Atas PP No 86/2019 tentang Keamanan Pangan masuk dalam tahap harmonisasi lanjutan.
Harmonisasi lanjutan tersebut membahas lebih dalam tentang masukan kementerian/lembaga (K/L) lainnya agar sistem pengawasan keamanan pangan dapat dijalankan dengan baik oleh masing-masing instansi pemerintah.
