Aturan Tentang Keamanan Pangan Masuk Tahap Harmonisasi di Tingkat Kementerian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Atas PP No 86/2019 tentang Keamanan Pangan masuk dalam tahap harmonisasi lanjutan.
Harmonisasi lanjutan tersebut membahas lebih dalam tentang masukan kementerian/lembaga (K/L) lainnya agar sistem pengawasan keamanan pangan dapat dijalankan dengan baik oleh masing-masing instansi pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.