Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Bagikan

Berita Terbaru

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%
| Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

PT Bukit Makmur Mandiri Utama akan memanfaatkan dana obligasi untuk refinancing, belanja modal, dan modal kerja.

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?
| Selasa, 30 September 2025 | 11:41 WIB

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?

Basis Utama Prima masuk sebagai investor di ARCI saat emiten pertambangan emas tersebut menggelar IPO pada 2021.

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih
| Selasa, 30 September 2025 | 10:25 WIB

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih

Risiko terbesar jika sampai terjadi kegagalan Koperasi Merah Putih akan ditanggung desa dan kelurahan.

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten
| Selasa, 30 September 2025 | 09:49 WIB

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten

Jika minimum free float langsung diatur sebesar 30%, dapat menimbulkan risiko bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo
| Selasa, 30 September 2025 | 09:10 WIB

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo

Lonjakan saham KOKA lebih dipicu oleh euforia dan spekulasi pelaku pasar terhadap rencana masuknya calon investor strategis. 

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub
| Selasa, 30 September 2025 | 08:29 WIB

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub

Tiga kontrak pertama memberikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak dalam komersialisasi minyak dan kondensat

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun
| Selasa, 30 September 2025 | 08:27 WIB

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun

Antam mendapatkan emas dari beberapa sumber. Pertama, dari Tambang Emas Pongkor di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor,

Nasib IPO Inalum  di Tangan Danantara
| Selasa, 30 September 2025 | 08:22 WIB

Nasib IPO Inalum di Tangan Danantara

Sebelumnya, Inalum menargetkan IPO bisa direalisasikan sebelum Danantara berdiri, saat masih berada langsung di bawah kendali Kementerian BUMN

Renovasi 7 Gerbang Tol Dalam Kota JSMR Ditargetkan Rampung Hingga Awal Oktober 2025
| Selasa, 30 September 2025 | 08:19 WIB

Renovasi 7 Gerbang Tol Dalam Kota JSMR Ditargetkan Rampung Hingga Awal Oktober 2025

Gerbang tol yang diperbaiki berada di Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit yang merupakan salah satu jalanan utama Jakarta.

Ada Celah Privatisasi PLN, RUPTL 2025-2034 Digugat
| Selasa, 30 September 2025 | 08:14 WIB

Ada Celah Privatisasi PLN, RUPTL 2025-2034 Digugat

Pengembang swasta memegang porsi 73% proyek pembangkit listrik senilai Rp 1.566 triliun, sehingga akan berpengaruh pada PLN

INDEKS BERITA

Terpopuler