Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya: Asuransi Jiwa Patungan Kian Dominasi Pasar

Bagikan

Berita Terbaru

10 Perusahaan Asuransi Jiwa Dengan Aset Terbesar di Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025 | 11:51 WIB

10 Perusahaan Asuransi Jiwa Dengan Aset Terbesar di Indonesia

Tujuh dari sepuluh perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia per akhir tahun 2024 adalah perusahaan patungan.

Ratusan Triliun Menguap dari Korupsi Impor Minyak
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:48 WIB

Ratusan Triliun Menguap dari Korupsi Impor Minyak

Kejagung juga menemukan adanya fakta mark up kontrak shipping (pengiriman) oleh tersangka YF, sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13%-15%

Total Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 59,65 Triliun
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:39 WIB

Total Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 59,65 Triliun

Pada bulan ini, OIKN baru saja meneken perjanjian kerja sama investasi dari lima perusahaan dengan total nilai Rp 1,25 triliun.

 Uang Senilai Rp 565,3 Miliar Disita di Kasus Impor Gula
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:35 WIB

Uang Senilai Rp 565,3 Miliar Disita di Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyita uang dari sembilan tersangka dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong

ICBP Diyakini Masih Baik-Baik Saja, Penjualan dan Laba 2025 Diprediksi Makin Tebal
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:28 WIB

ICBP Diyakini Masih Baik-Baik Saja, Penjualan dan Laba 2025 Diprediksi Makin Tebal

Kenaikan harga mi instan pada bulan ini dipercaya bisa mendongkrak kinerja keuangan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). 

Mandatori B50 Butuh Lahan 2,3 Juta Hektare
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:27 WIB

Mandatori B50 Butuh Lahan 2,3 Juta Hektare

Insentif atau subsidi untuk program pencapuran minyak sawit atau B40 yang sudah disepakati mencapai Rp 35 triliun.

TKDN Hulu Migas Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:24 WIB

TKDN Hulu Migas Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Indeks multiplier effect industri hulu migas terus tumbuh, mencerminkan besarnya peran sektor ini dalam mendorong ekonomi nasional

Sulit Bangkit, Komoditas Energi Masih Penuh Tekanan
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:22 WIB

Sulit Bangkit, Komoditas Energi Masih Penuh Tekanan

Kebijakan tarif Donald Trump dan peningkatan produksi menjadi risiko penurunan harga komoditas di sektor ini. 

Eksportir Minta Kejelasan Aturan DHE SDA
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:21 WIB

Eksportir Minta Kejelasan Aturan DHE SDA

APBI memerlukan kejelasan mengenai dana DHE yang bisa dirupiahkan, karena akan berdampak pada arus kas perusahaan batubara berorientasi ekspor.

Rupiah Bersiap Lanjut Koreksi pada Rabu (26/2)
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:19 WIB

Rupiah Bersiap Lanjut Koreksi pada Rabu (26/2)

Rupiah melemah pada perdagangan Selasa (25/2). Di pasar spot rupiah turun 0,57% di level Rp 16.371 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler