Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya: Asuransi Jiwa Patungan Kian Dominasi Pasar

Bagikan

Berita Terbaru

Rapor Setahun Permen ESDM PLTS Atap, Iklim Usaha Dinilai Jadi Lebih Pasti
| Senin, 23 Juni 2025 | 10:01 WIB

Rapor Setahun Permen ESDM PLTS Atap, Iklim Usaha Dinilai Jadi Lebih Pasti

Sejak 2018 jumlah pelanggan baru PLTS Atap meningkat 17 kali lipat, sementara kapasitas PLTS juga melejit 293 kali lipat.

Profit 31,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Masih Anteng (23 Juni 2025)
| Senin, 23 Juni 2025 | 08:51 WIB

Profit 31,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Masih Anteng (23 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (23 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,61% jika menjual hari ini.

Narasi Sejarah dan Absennya Dimensi Ekonomi Politik
| Senin, 23 Juni 2025 | 08:39 WIB

Narasi Sejarah dan Absennya Dimensi Ekonomi Politik

Lebih dari dua dekade pasca-Orde Baru, Indonesia belum berhasil merumuskan sejarah nasional yang jujur terhadap kegagalan sistemik masa lalu.

Garap Properti di Serpong, SMRA Gelar Aksi Korporasi Terafiliasi Triliunan Rupiah
| Senin, 23 Juni 2025 | 08:37 WIB

Garap Properti di Serpong, SMRA Gelar Aksi Korporasi Terafiliasi Triliunan Rupiah

Aksi korporasi SMRA berlangsung di tengah permintaan properti yang lemah dan kinerja keuangan yang kurang baik di tiga bulan pertama 2025.​

Jalan Terang Saat Suram
| Senin, 23 Juni 2025 | 08:29 WIB

Jalan Terang Saat Suram

Indonesia juga harus fokus dan serius menggarap ekonomi domestik sebagai backbone di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang tinggi.

Agresi AS Terhadap Iran Bikin Harga Emas dan Saham Terkait Berpotensi Terangkat Lagi
| Senin, 23 Juni 2025 | 08:06 WIB

Agresi AS Terhadap Iran Bikin Harga Emas dan Saham Terkait Berpotensi Terangkat Lagi

Koreksi harga emas yang berlangsung pekan lalu diprediksi hanya sesaat sebagai efek aksi profit taking.

Merger EXCL dan FREN Tidak Berdampak Signifikan Untuk MTEL, Kinerja Tetap Terjaga
| Senin, 23 Juni 2025 | 07:56 WIB

Merger EXCL dan FREN Tidak Berdampak Signifikan Untuk MTEL, Kinerja Tetap Terjaga

Sebagian besar layanan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) digunakan oleh Telkomsel, perusahaan yang juga terafiliasi dengan TLKM.

Ada Tanda-Tanda Likuiditas Membaik
| Senin, 23 Juni 2025 | 06:30 WIB

Ada Tanda-Tanda Likuiditas Membaik

Memasuki bulan Juni, kondisi likuiditas perbankan tampaknya mulai membaik, ditandai dengan kenaikan kepemilikan bank di SBN

Rupiah Tertekan Sentimen Perang di Timur Tengah
| Senin, 23 Juni 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Tertekan Sentimen Perang di Timur Tengah

Intervensi AS ke tengah konflik Iran-Israel berpotensi menambah tekanan atas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pekan ini. 

Tensi Geopolitik Makin Panas, IHSG Rawan Tertekan
| Senin, 23 Juni 2025 | 06:30 WIB

Tensi Geopolitik Makin Panas, IHSG Rawan Tertekan

Sentimen utama IHSG masih berasal dari perkembangan geopolitik di Timur Tengah, terutama usai agresi militer Amerika Serikat (AS) ke Iran.

INDEKS BERITA

Terpopuler