Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya: Asuransi Jiwa Patungan Kian Dominasi Pasar

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Bidik Lima Besar Produsen Baterai Listrik
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:31 WIB

Indonesia Bidik Lima Besar Produsen Baterai Listrik

Hingga tahun 2040, investasi downstream nikel memiliki potensi hingga US$ 127,9 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 357.000 orang.

Buntut Smelter Tsingshan Setop Produksi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:27 WIB

Buntut Smelter Tsingshan Setop Produksi

Merujuk data S&P Global, harga nikel pada 2025 mencapai US$ 15.078 per metrik ton, yang merupakan titik terendah sejak 2020

 Pemerintah Menambah Porsi Pembangkit Hijau
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:24 WIB

Pemerintah Menambah Porsi Pembangkit Hijau

PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 42,6 GW hingga 2034 sesuai dengan RUPTL

Badai PHK Mengancam Marketplace
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:20 WIB

Badai PHK Mengancam Marketplace

Tiktok Shop dikabarkan akan pangkas ratusan karyawan usai melakukan merger dengan Tokopedia pada tahun lalu.

Meski Rugi, Provident Investasi (PALM) Belum Niat Divestasi Saham Portofolio
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:20 WIB

Meski Rugi, Provident Investasi (PALM) Belum Niat Divestasi Saham Portofolio

Manajemen PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menyebutl, strategi investasi perusahaan di sisa tahun ini masih berfokus pada pasar saham. 

Mempertimbangkan Cukai Rokok Rakyat
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:07 WIB

Mempertimbangkan Cukai Rokok Rakyat

Pengusaha rokok lokal juga terjepit dengan harga cukai yang tinggi dengan berharap usaha mereka eksis.

 Ini Saham Bank Pilihan Pemberi Cuan Selain Big Banks
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:00 WIB

Ini Saham Bank Pilihan Pemberi Cuan Selain Big Banks

Buat kami para pemburu cuan dari saham perbankan, sebaiknya jangan hanya fokus ke saham bank-bank berkapitalisasi besar saja. ​

Risiko Kredit Menurun, Beban Bank Jadi Lebih Ringan
| Selasa, 03 Juni 2025 | 04:50 WIB

Risiko Kredit Menurun, Beban Bank Jadi Lebih Ringan

Risiko kredit perbankan mengalami penurunan. Hal ini mendorong beban provisi atau biaya pencadangan baru yang dibentuk bank besar mulai turun ​

IHSG Jeblok, Masih Ada 195 Saham yang Menguat di Perdagangan Perdana Juni 2025
| Selasa, 03 Juni 2025 | 04:30 WIB

IHSG Jeblok, Masih Ada 195 Saham yang Menguat di Perdagangan Perdana Juni 2025

IHSG melemah 1,42% dalam lima hari perdagangan. IHSG melemah 0,21% YtD, dari posisi akhir Mei 2025 yang masih menunjukkan penguatan 1,35% YtD.

Fenomena Makanan Tabungan Belum Usai, Simpanan Perorangan di Bank Tertekan
| Selasa, 03 Juni 2025 | 04:30 WIB

Fenomena Makanan Tabungan Belum Usai, Simpanan Perorangan di Bank Tertekan

Simpanan nasabah perorangan di perbankan kembali terkoreksi pada April akibat gelombang PHK dan kenaikan biaya hidup​

INDEKS BERITA

Terpopuler