Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya: Asuransi Jiwa Patungan Kian Dominasi Pasar

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar SBN Ramai, Volume Transaksi Melonjak 58% di Tahun 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 13:50 WIB

Pasar SBN Ramai, Volume Transaksi Melonjak 58% di Tahun 2025

Menurut data DJPPR Kemenkeu, volume transaksi harian rata-rata SBN acuan sejak awal tahun 2025 hingga 15 April sebesar Rp 14,26 triliun.

Tarif Trump Membalikkan Ekonomi Dunia
| Rabu, 16 April 2025 | 09:29 WIB

Tarif Trump Membalikkan Ekonomi Dunia

Negara kecil tidak akan mampu untuk memasok semua kebutuhan pokoknya dengan efisien. Mereka harus bermitra dengan negara yang jauh lebih besar.

FOMO Emas
| Rabu, 16 April 2025 | 09:16 WIB

FOMO Emas

Masyarakat harus kritis dan meningkatkan literasi agar terhindar dari aksi penipuan dan kerugian dalam berinvestasi emas.

Meski Naik di Maret, Cadangan Devisa Berpotensi Tergerus Memasuki Kuartal II 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 08:52 WIB

Meski Naik di Maret, Cadangan Devisa Berpotensi Tergerus Memasuki Kuartal II 2025

Ekspor yang berpotensi tertekan, musim pembagian dividen, dan ongkos untuk mengintervensi rupiah jadi faktor penggerus cadangan devisa.

Profit 33,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi (16 April 2025)
| Rabu, 16 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 33,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi (16 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 April 2025) 1 gram Rp 1.916.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,61% jika menjual hari ini.

Di Tengah Proyeksi Kinerja Konservatif, MTEL Tetap Incar Peluang Merger dan Akuisisi
| Rabu, 16 April 2025 | 08:27 WIB

Di Tengah Proyeksi Kinerja Konservatif, MTEL Tetap Incar Peluang Merger dan Akuisisi

Dari total capex Rp 5,3 triliun yang dianggarkan MTEL di 2025, Rp 2 triliun di antaranya dialokasikan untuk merger dan akuisisi.​

Peta Big Caps Berubah, Bank Masih Unggul
| Rabu, 16 April 2025 | 08:10 WIB

Peta Big Caps Berubah, Bank Masih Unggul

Nilai kapitalisasi pasar saham (market captalization) dalam negeri menguap sekitar 11% sepanjang tahun ini

Direksi Ramai-Ramai Borong Saham Emiten
| Rabu, 16 April 2025 | 07:59 WIB

Direksi Ramai-Ramai Borong Saham Emiten

Di tengah volatilitas IHSG yang masih tinggi, sejumlah direksi emiten melakukan aksi pembelian saham dengan tujuan investasi.

Penurunan Penjualan Motor di Kuartal I bisa Berlanjut di Sepanjang 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 07:54 WIB

Penurunan Penjualan Motor di Kuartal I bisa Berlanjut di Sepanjang 2025

Perusahaan pembiayaan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit lantaran daya beli masyarakat yang melemah seiring risiko yang meningkat.

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Rabu 16 April 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 07:22 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Rabu 16 April 2025

 Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot turun 0,23% secara harian ke Rp 16.827 per dolar AS pada Kamis (15/4)

INDEKS BERITA

Terpopuler