Audit Danantara

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:17 WIB
Audit Danantara
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto terus mendapat sorotan publik. Salah satunya terkait isu yang menyebut bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit oleh penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu ini, Prabowo memang telah menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani juga menegaskan, bahwa Danantara bisa diaudit oleh BPK maupun KPK.

Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).

Terlepas dari klaim Presiden dan Kepala BPI Danantara, jika kita mengacu ke Undang-Undang BUMN terbaru yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu, memang BPK tetap diberikan mandat untuk memeriksa BPI Danantara. 

Namun demikian, beleid baru yang segera berlaku itu memangkas kewenangan BPK dalam memeriksa laporan keuangan BUMN. Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Adapun, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan PDTT adalah pemeriksaan yang ditujukan khusus di luar pemeriksaan keuangan reguler.

Padahal, BPK selama ini bisa melakukan audit pemeriksaan laporan keuangan, laporan kinerja, hingga penyusunan audit PDTT terhadap BUMN.

Dipangkasnya kewenangan BPK itu menyebabkan pengawasan keuangan BUMN semakin tidak transparan. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Padahal, publik selama ini kerap disuguhi berita tentang menjamurnya praktik korupsi di berbagai BUMN. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah menggurita di berbagai sektor BUMN.

Terbaru, korupsi impor minyak mentah yang dilakukan petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Bagikan

Berita Terbaru

GOTO Bikin IDXTECHNO Melempem di Kuartal III, Bakal Berlanjut Sampai Akhir Tahun?
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:16 WIB

GOTO Bikin IDXTECHNO Melempem di Kuartal III, Bakal Berlanjut Sampai Akhir Tahun?

Sepanjang kuartal III 2026, pergerakan sektor teknologi alias IDXTECHNO mengalami kontradiksi bila dibandingkan sektor lainnya yang menguat.

Stok Beras Melimpah Tapi Harga Tetap Naik, Apa yang Terjadi?
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Stok Beras Melimpah Tapi Harga Tetap Naik, Apa yang Terjadi?

BPS sebelumnya memperkirakan produksi beras Januari-November 2026 sekitar 32,34 juta ton, turun 2,82% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

MUFG dan Bank Danamon Incar Potensi Besar Indonesia Lewat Integrasi
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:19 WIB

MUFG dan Bank Danamon Incar Potensi Besar Indonesia Lewat Integrasi

Integrasi akan menggabungkan jaringan finansial MUFG yang luas serta pengetahuan lokal yang dimiliki Bank Danamon.

Saham SMDR Reli Sejak Juli Disertai Akumulasi Asing, Kuncinya Ada di Pemulihan Laba
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Saham SMDR Reli Sejak Juli Disertai Akumulasi Asing, Kuncinya Ada di Pemulihan Laba

SMDR diuntungkan dengan berbagai perjanjian dagang bilateral antarnegara yang diteken Indonesia dengan sejumlah negara.

Hitung-hitungan Investasi ENRG ke HighPeak: Peluang Capital Gain vs Risiko Bunga
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Hitung-hitungan Investasi ENRG ke HighPeak: Peluang Capital Gain vs Risiko Bunga

Investasi US$ 200 juta ke HighPeak belum layak disebut sebagai game changer bagi laba ENRG dalam waktu dekat.

Menanti Masuknya Dana Asing Usai Keputusan FTSE
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Menanti Masuknya Dana Asing Usai Keputusan FTSE

Pasar saham Indonesia masih perlu katalis positif yang lebih kuat untuk membalikkan posisi arus dana asing

Valuasi Sudah Premium, Saham AMRT Terus Merosot
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:21 WIB

Valuasi Sudah Premium, Saham AMRT Terus Merosot

Saham emiten ritel pengelola jaringan minimarket Alfamart ini telah terkoreksi sekitar 38,29% ke level Rp 1.225 per saham sejak awal tahun 2026.

PLIN Sebar Dividen Interim Senilai Rp 268,71 Miliar
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:18 WIB

PLIN Sebar Dividen Interim Senilai Rp 268,71 Miliar

 PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) bakal membagikan dividen interim sebesar Rp 268,71 miliar dari buku tahun 2026. ​

Masih Ada Cuan Meski Pasar Tertekan
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Masih Ada Cuan Meski Pasar Tertekan

Menilik imbal hasil investasi nstrumen SBN, saham dan dividen di tengah belum stabilnya kondisi makro ekonomi global serta era suku bunga tinggi.

Garuda Sediakan eSIM, Bisa Digunakan di Luar Negeri
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Garuda Sediakan eSIM, Bisa Digunakan di Luar Negeri

 Ketika bepergian ke luar negeri, penumpang tak perlu lagi repot mencari kartu SIM fisik di negara tujuan. Garuda sediakan eSIM.

INDEKS BERITA

Terpopuler