Berita Ekonomi

Audit Perusahaan Sawit, BPKP Tunggu Permintaan Pemerintah

Sabtu, 28 Mei 2022 | 05:30 WIB
Audit Perusahaan Sawit, BPKP Tunggu Permintaan Pemerintah

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengaudit semua perusahaan yang mengelola hasil minyak kelapa sawit mentah (CPO), setelah kebijakan larangan ekspor komoditas itu dicabut pada 23 Mei 2022 lalu.

Audit yang akan pemerintah lakukan di antaranya terkait sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), serta hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan sawit plasma. Rencananya, audit mulai bergulir pada Juni nanti.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru