AUTO Siapkan Belanja Modal Rp 800 Miliar

Jumat, 12 April 2019 | 08:32 WIB
AUTO Siapkan Belanja Modal Rp 800 Miliar
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Otoparts Tbk masih terlihat ekspansif pada tahun ini. Produsen komponen otomotif tersebut tak ragu mengalokasikan dana belanja modal alias capital expenditure (capex) hingga sebesar Rp 800 miliar.

Dana belanja modal 2019 untuk membiayai peningkatan kapasitas pabrik yang sudah beroperasi. "Kami memprioritaskan untuk menambah produk-produk baru," ujar Wanny Wijaya, Direktur PT Astra Otoparts Tbk, Kamis (11/4).

Astra Otoparts berencana melunasi surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN). Perusahaan tersebut memiliki tanggungan MTN Astra Otoparts Tahun 2016 Seri B dengan jumlah pokok utang Rp 350 miliar dan kupon 9% per tahun. Periode jatuh temponya 11 Agustus 2019.

Sumber dana pelunasan MTN berasal dari kas operasional. Astra Otoparts atau yang tercatat dengan kode saham AUTO di Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak berencana mencari pinjaman baru.

Adapun penganggaran dana belanja modal jumbo pada tahun ini berangkat dari optimisme Astra Otoparts. Tanpa menyebutkan target persisnya, manajemen perusahaan yakin bisa mencatatkan pertumbuhan kinerja di atas rata-rata industri.

Salah satu strategi Astra Otoparts adalah memperkuat penjualan di pasar after sales service atau pasar ritel non pabrikan. Mereka menakar, pasar kendaraan roda dua dalam negeri lebih dari 70 juta unit sedangkan kendaraan roda empat di atas 10 juta unit. " Itu akan jadi fokus kami di pasar domestik," tutur Hamdhani Dzulkarnaen Salim, Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk.

Makanya, Astra Otopart tak risau dengan proyeksi pertumbuhan stagnan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) maupun Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Informasi saja, proyeksi penjualan mobil Gaikindo tahun ini sekitar 1,1 juta unit sedangkan proyeksi penjualan sepeda motor AISI 6,3 juta unit.

Astra Otoparts juga berniat menambah jenis komponen yang disuplai ke pabrikan atau atau original equipment manufacturer (OEM). Mereka memasok komponen untuk kendaraan Toyota, Honda dan merek-merek lain.

Tak lupa, Astra Otoparts siap memperdalam pasar ekspor yang sudah dirambah di kawasan Asia Tenggara. Perusahaan itu memperkirakan, kontribusi penjualan ekspor 2019 sekitar 7% terhadap total pendapatan.

Tebar dividen Rp 245,8 miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Astra Otoparts menyetujui pembagian dividen tahun buku 2018 sebesar Rp 51 per saham atau total Rp 245,8 miliar. Total alokasi dividen kurang lebih 40% dari laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih tahun lalu sebesar Rp 610,99 miliar.

Pembagian dividen terbagi dalam dua tahap. Pertama, pembagian dividen interim senilai Rp 15 per saham atau total Rp 72,2 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu. Kedua, pembagian dividen Rp 36 per saham atau total Rp 173,6 miliar yang akan dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2019 nanti.

Adapun pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Astra Otoparts pada 23 April 2019 pukul 16:00 WIB. "Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku," imbuh Hamdhani.

Bagikan

Berita Terbaru

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler