KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, hingga 10 Januari 2023 sudah ada 203.538 wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo memperinci, sebanyak 194.122 merupakan SPT Tahunan PPh wajib pajak (WP) orang pribadi. Sementara 9.416 sisanya merupakan SPT Tahunan PPh wajib pajak badan. "Ini kira-kira performance sampai dengan tanggal 10 Januari 2023," ujar Suryo, Selasa (10/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.