KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, hingga 10 Januari 2023 sudah ada 203.538 wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo memperinci, sebanyak 194.122 merupakan SPT Tahunan PPh wajib pajak (WP) orang pribadi. Sementara 9.416 sisanya merupakan SPT Tahunan PPh wajib pajak badan. "Ini kira-kira performance sampai dengan tanggal 10 Januari 2023," ujar Suryo, Selasa (10/1).
