Harian New York Times edisi Senin, 23 Februari 2026, ikut memberitakan kesepakatan tarif Amerika Serikat (AS) dengan negara Asia, termasuk Indonesia. Judul artikel tersebut: "Kesepakatan Dagang dengan AS Memburuk Bagi Sejumlah Negara Asia".
Inti dari artikel tersebut, bagaimana sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia, sangat terburu-buru berusaha menyepakati perjanjian dagang dengan AS, karena khawatir Presiden AS Donald Trump akan mengenakan tarif lebih tinggi lagi. Tapi ternyata, Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif Trump tidak sah.
