Berita Bisnis

Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan

Senin, 30 Maret 2020 | 08:49 WIB
Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit  di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan

ILUSTRASI. Refleksi pengemudi ojek online menunggu costumer di sekitar stasiun Jurang Mangu Tangerang Selatan, Kamis (26/3). Dampak pandemi COVID-19 atau virus corona, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahu

Reporter: Anggar Septiadi, Annisa Fadila, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi bagi debitur di perbankan dan multifinance di saat wabah corona (Covid 19) merebak ternyata bisa berbalik arah dan mengganggu bisnis di industri keuangan.

Apalagi Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi supir atau ojek online bisa mendapatkan keringanan pembayaran selama setahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru