ILUSTRASI. Refleksi pengemudi ojek online menunggu costumer di sekitar stasiun Jurang Mangu Tangerang Selatan, Kamis (26/3). Dampak pandemi COVID-19 atau virus corona, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahu
Reporter: Anggar Septiadi, Annisa Fadila, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi bagi debitur di perbankan dan multifinance di saat wabah corona (Covid 19) merebak ternyata bisa berbalik arah dan mengganggu bisnis di industri keuangan.
Apalagi Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi supir atau ojek online bisa mendapatkan keringanan pembayaran selama setahun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.