Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun
| Jumat, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun

Bagi investor yang berminat, pemesanan pembelian sukuk dipatok di angka Rp 5 juta dan/atau kelipatannya.

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya
| Jumat, 03 April 2026 | 08:00 WIB

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya

Laba bersih PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) pada kuartal IV-2025 hanya Rp 102 miliar, tergelincir -46% secara kuartalan.

Melihat Ancaman Ekonomi di Balik Angka Inflasi yang Terkendali
| Jumat, 03 April 2026 | 07:00 WIB

Melihat Ancaman Ekonomi di Balik Angka Inflasi yang Terkendali

Josua pardede melihat bahwa ke depannya, risiko inflasi dinilai masih cenderung meningkat terutama dari sektor pangan dan energi.

Kebijakan WFH bagi ASN, Belum Menjadi Game Changer Bagi Emiten Telko dan GOTO
| Jumat, 03 April 2026 | 06:16 WIB

Kebijakan WFH bagi ASN, Belum Menjadi Game Changer Bagi Emiten Telko dan GOTO

WFH secara alami akan menekan mobilitas masyarakat sehingga akan membuat mobilitas tertekan dan melambatkan segmen ride-hailing.

Saham Perkapalan Kompak Terkoreksi Usai Naik Signifikan, Cek Analisis Teknikalnya
| Jumat, 03 April 2026 | 06:00 WIB

Saham Perkapalan Kompak Terkoreksi Usai Naik Signifikan, Cek Analisis Teknikalnya

Dari segi kinerja keuangan, emiten yang mempunyai pendapatan dan laba bersih cukup besar ialah BULL dan SOCI.

Harga Minyak Dunia Melonjak 60%, Ancaman Resesi Global Mengintai
| Jumat, 03 April 2026 | 01:30 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak 60%, Ancaman Resesi Global Mengintai

PM Singapura Lawrence Wong peringatkan dunia hadapi krisis energi dan risiko stagflasi. Dampak konflik Timur Tengah bisa berlangsung lama.

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi
| Kamis, 02 April 2026 | 13:33 WIB

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) merupakan perusahaan logistik terintegrasi yang baru didirikan pada 2021.

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG
| Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG

Di tengah himpitan pasar surat utang, opsi pendanaan dari kredit perbankan menjadi sekoci penyelamat.

INDEKS BERITA

Terpopuler