Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Pangan Turun, Benarkah Mampu Redam Lonjakan Inflasi?
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:50 WIB

Harga Pangan Turun, Benarkah Mampu Redam Lonjakan Inflasi?

Meskipun inflasi tahunan tinggi, harga pangan justru turun drastis. Cari tahu komoditas apa yang jadi penyeimbang di awal 2026.

Rasaio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi, Industri Perkuat Pengelolaan Risiko
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:45 WIB

Rasaio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi, Industri Perkuat Pengelolaan Risiko

Tingginya rasio klaim asuransi kesehatan masih dialami baik oleh perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa.

Serapan APBN Awal 2026 Masih Seret
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:40 WIB

Serapan APBN Awal 2026 Masih Seret

Serapan belanja APBN awal 2026 kembali melambat, menahan daya dorong fiskal. Ketahui penyebab struktural dan dampaknya pada ekonomi Q1.

Kurs Rupiah Terjepit Krisis Kepercayaan
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:30 WIB

Kurs Rupiah Terjepit Krisis Kepercayaan

Rupiah diprediksi tertekan di Februari 2026. Simak langkah cerdas mengamankan aset Anda dari potensi pelemahan kurs.

Kelesuan Pasar Membayangi Bisnis Hexindo Adiperkasa (HEXA)
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:30 WIB

Kelesuan Pasar Membayangi Bisnis Hexindo Adiperkasa (HEXA)

Sejumlah tantangan yang membayangi industri alat berat, terutama pada sektor pertambangan, konstruksi dan kehutanan.

Pebisnis Siap Meraup Berkah Ramadan
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:20 WIB

Pebisnis Siap Meraup Berkah Ramadan

Kemenperin memotret bahwa kenaikan produksi merupakan respons dari perusahaan industri untuk menyambut permintaan saat momentum Ramadan - Lebaran.

Jamu Pahit Pasar Saham Indonesia
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:12 WIB

Jamu Pahit Pasar Saham Indonesia

Pasar saham yang kuat tak dibangun dari euforia sesaat, melainkan dari aturan yang jelas, tata kelola transparan dan investor jangka panjang.

Puluhan Juta dari Gerobak Padang yang Berkeliling
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:10 WIB

Puluhan Juta dari Gerobak Padang yang Berkeliling

Menu kuliner Padang jadi kesukaan banyak orang. Usaha Padang keliling pun laris manis. Cuannya bisa sampai puluhan juta loh!

 
 
Ekosistem AI Mengubah Peta Pasar Bisnis Cip Dunia
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:09 WIB

Ekosistem AI Mengubah Peta Pasar Bisnis Cip Dunia

Pesat kemajuan artificial intelligence membuat repot industri ponsel pintar. Mereka harus antre agar sama-sama mendapatkan cip semikonduktor.

 
Jejak Hijau Kampus Indonesia di Peta Dunia
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:09 WIB

Jejak Hijau Kampus Indonesia di Peta Dunia

Kampus-kampus di Indonesia makin serius menerapkan konsep kampus hijau. Mereka kini bersaing dengan kampus berkelanjutan

 
 
INDEKS BERITA

Terpopuler