Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Faktor Biaya dan Kurs Rupiah Membebani Mayora, Begini Proyeksi Arah Saham MYOR
| Selasa, 04 November 2025 | 09:09 WIB

Faktor Biaya dan Kurs Rupiah Membebani Mayora, Begini Proyeksi Arah Saham MYOR

Hingga akhir 2025 MYOR menargetkan laba bersih sebesar Rp 3,1 triliun atau cuma naik sekitar 0,8% dibandingkan tahun lalu.​

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru
| Selasa, 04 November 2025 | 08:49 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru

Investor diharapkan bisa berinvestasi pada saham profit tinggi, valuasi harga dan volatilitas rendah.

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian
| Selasa, 04 November 2025 | 08:45 WIB

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian

Saratoga juga mencatat kerugian bersih atas instrumen keuangan derivatif lainnya Rp 236 juta per 30 September 2025.

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah
| Selasa, 04 November 2025 | 08:16 WIB

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah

Sepanjang Oktober 2025 investor asing institusi lebih banyak melakukan pembelian saham UNTR ketimbang mengambil posisi jual.

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit
| Selasa, 04 November 2025 | 08:02 WIB

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit

PT PAM Mineral Tbk (NICL) meraih pertumbuhan penjualan dan laba bersih per kuartal III-2025 di tengah tren melandainya harga nikel global.

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025
| Selasa, 04 November 2025 | 07:52 WIB

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025

Mayoritas emiten farmasi mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di periode Januari hingga September 2025.

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi

Ramadan yang jatuh pada pertengahan Maret 2026 berpotensi mendorong permintaan distributor terhadap barang konsumsi mulai kuartal IV-2025.

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun,  Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun, Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham

Jadwal buyback PT Astra International Tbk (ASII) direncanakan mulai 3 November 2025 hingga 30 Januari 2026. ​

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan
| Selasa, 04 November 2025 | 07:09 WIB

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan

Penyebabnya beragam. Mulai dari pelemahan daya beli, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga koreksi harga sejumlah komoditas.

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip
| Selasa, 04 November 2025 | 06:59 WIB

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip

Indeks ESG di bursa saham perlahan menguat. Pemicunya lebih karena rotasi pasar ke saham-saham blue chip.

INDEKS BERITA

Terpopuler