Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing
| Selasa, 05 November 2024 | 19:01 WIB

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing

Sejumlah peritel merek merek tertentu terpantau melakukan ekspansi yang mendorong permintaan ruang bisnis.

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung
| Selasa, 05 November 2024 | 15:41 WIB

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung

Dana dari pembagian dividen ADRO untuk mengeksekusi PUPS atas saham PT Adari Andalan Indonesia (PT AAI).

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti
| Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti

Data inflasi AS pada September 2024, inflasi AS tercatat di kisaran 2,1% yoy, sedikit di atas target The Fed di 2,0%. 

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan
| Selasa, 05 November 2024 | 10:50 WIB

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan

Bank Indonesia diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada November 2024 karena rupiah sedang melemah.

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG
| Selasa, 05 November 2024 | 09:07 WIB

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG

Sejak Agustus 2024 sudah beredar kabar mengenai rencana Pemerintah Singapura untuk melepas kepemilikannya di TAPG.

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit
| Selasa, 05 November 2024 | 08:15 WIB

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit

Sepanjang periode Januari-September 2024, HAIS berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 12,40%, yakni menjadi Rp 765,37 miliar

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak
| Selasa, 05 November 2024 | 08:01 WIB

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak

PMMP masih terikat sejumlah kontrak kerja sama, salah satunya memasok udang ke Marubeni Corporation 

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah

Untuk penyluran subsidi elpiji dan BBM akan diubah menjadi skema bantuan langsung tunai ke masyarakat penerima.

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah

Untuk memperluas pasar ekspor, Mustika Ratu turut serta dalam Indonesia Europe Business Forum (IEBF) 2024.

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek

Jika Kemala Harris terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, maka akan lebih menguntungkan Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler