Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi
| Jumat, 11 September 2026 | 09:07 WIB

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi

Empat emiten Mind Id yang tercatat di BEI menggeber ekspansi di tengah tuntutan tingginya setoran dividen ke Danantara

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap menjadi penerima manfaat utama dari rilis flagship smartphone.

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:08 WIB

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru

Dua rumah sakit akan dibangun di Jabodetabek. Simak rencana ekspansi RS Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli
| Jumat, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli

Meningkatnya inflasi pada Agustus 2026 dan risiko kenaikan suku bunga dapat menjadi hambatan bagi kinerja sektor konsumer.

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi
| Jumat, 11 September 2026 | 08:05 WIB

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) aktif melakukan akuisisi aset lain untuk memperkuat kinerja

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha
| Jumat, 11 September 2026 | 08:04 WIB

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha

Adhi Karya (ADHI) memiliki bisnis di luar konstruksi, seperti properti  hospitality, manufaktur, dan investasi.

Dominasi Sentimen Eksternal
| Jumat, 11 September 2026 | 08:01 WIB

Dominasi Sentimen Eksternal

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (11/9) diperkirakan banyak dipengaruhi oleh sentimen dari luar negeri

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 11 September 2026 | 08:00 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini investor akan mencermati pergerakan kurs rupiah serta harga sejumlah komoditas, seperti minyak mentah dan batubara.

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi
| Jumat, 11 September 2026 | 07:51 WIB

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi

Jika inflasi AS tetap tinggi dan The Federal Reserve kembali hawkish, USD/JPY bisa mengalami rebound. 

INDEKS BERITA

Terpopuler