Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah

Sabtu, 09 Maret 2019 | 04:46 WIB
Awas, Fintech Legal Juga Mulai Bermasalah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait layanan teknologi finansial atau fintech lending. Di antaranya pengaduan masyarakat terhadap platform fintech yang bermasalah.

Berdasarkan statistik pengaduan konsumen, asosiasi telah kumpulkan 426 pengaduan di sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019. Dari jumlah itu, mengadukan 510 platform, yang berasal dari 164 perusahaan legal dan 364 perusahaan ilegal.

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%, selanjutnya mengakses data pribadi nasabah 41%, pemberian bunga dan denda tinggi sebanyak 10%, dilanjutkan restrukturisasi 4% dan sisanya lain-lain.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui telah menindaklanjuti pengaduan tersebut, dengan memblokir situs dan website fintech ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang ilegal kami sudah laporkan ke Satgas Waspada, kemudian bekerjasama dengan Kominfo untuk langsung menutup. Tapi jika layanannya berasal dari Android, maka kami bekerja sama dengan Google untuk ditindaklanjuti secara cepat," kata Tumbur.

Asosiasi juga telah menindaklanjuti delapan platform legal yang melakukan pelanggaran, yang kemudian diberi sanksi penutupan akses layanan selama sepekan. Komite etik menilai, platform tersebut terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu berupa mengakses kontak nasabah, penagihan bermasalah dan penerapan bunga tinggi. "Ada satu perusahaan yang direkomendasikan dicabut ke OJK karena bunganya sangat tinggi, yaitu sebesar 3% per hari. Beberapa dari mereka, layanan aplikasinya untuk sementara ditutup," ungkapnya.

Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Etik sebagai lembaga independen yang berperan mengawal pelaksanaan kode etik industri fintech di AFPI. Komite etik akan memetakan pengaduan dan merekomendasikan sanksi kepada anggota asosiasi yang kemudian dilanjutkan ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan tersebut kemudian baru memutuskan pemberian sanksi ke perusahaan fintech. "Kami perlu mempelajari lebih dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau dari penyelenggara," kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi. Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Demi Ekspansi Emiten Ramai-Ramai Berutang, Awas, Beban Bunga Mengintai
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:36 WIB

Demi Ekspansi Emiten Ramai-Ramai Berutang, Awas, Beban Bunga Mengintai

Emiten sebaiknya disiplin memitigasi risiko dengan menjaga rasio leverage tetap sehat dan melakukan hedging bila perlu.

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Cerah
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Cerah

Simpanan jumbo melonjak 22,8% menjadi Rp 5.787 triliun Desember 2025, mendorong pertumbuhan AUM dan menggairahkan bisnis wealth management

Maju Mundur Mengungkap Data Pemilik Saham
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:34 WIB

Maju Mundur Mengungkap Data Pemilik Saham

Pada akhir Februari ini atau awal Maret 2026, BEI siap terapkan transparansi daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi.

Rupiah Masih Sulit Bangkit  di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Sulit Bangkit di Akhir Pekan Ini

Nilai tukar rupiah turun 0,25% terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (12/2), dipicu sentimen risk off. 

Korporasi Rajin Rilis Obligasi, Bankir Tetap Optimis Permintaan Kredit Tinggi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:25 WIB

Korporasi Rajin Rilis Obligasi, Bankir Tetap Optimis Permintaan Kredit Tinggi

Korporasi beralih ke obligasi pada 2025, dengan penerbitan melonjak 89,9%. Namun, bank tetap optimistis penyaluran kredit kembali menguat 

Menjelang Libur Long Weekend Imlek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (13/2)
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:23 WIB

Menjelang Libur Long Weekend Imlek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (13/2)

Presiden Prabowo Subianto akan menggelar sarasehan ekonomi untuk menjelaskan kondisi perekonomian nasional.

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:15 WIB

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh

AUM reksadana Indonesia capai rekor Rp 1.089 triliun awal 2026. Manajer investasi pasang target tinggi, cek potensi cuan Anda.

Sayang Konglomerat
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sayang Konglomerat

Ketika konglomerat mendapat ruang napas fiskal, masyarakat miskin justru tercekik oleh kebutuhan dasar yang tak terpenuhi.

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul

SIDO diproyeksi raih laba Rp1,31 triliun pada 2026. Momentum Ramadan & Idul Fitri jadi katalis utama. 

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran

Pemerintah masih menerapkan skenario lalu lintas saat mudik Lebaran nanti mulai dari one way, contra flow dan ganjil genap di jalur tol.

INDEKS BERITA

Terpopuler