ILUSTRASI.
Reporter: Intan Nirmala Sari, Selvi Mayasari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan tawaran investasi perkebunan yang diduga ilegal. Pada rilis resmi awal bulan ini, Satgas Waspada Investasi mencantumkan nama Kawasan Kurma Indonesia (KKI) sebagai salah satu entitas yang diminta menghentikan kegiatannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam data Satgas, KKI bergerak di bidang perdagangan kebun kurma. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, skema bisnis yang ditawarkan KKI mirip dengan Kampoeng Kurma yang berbasis di Bogor.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.