KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan tawaran investasi perkebunan yang diduga ilegal. Pada rilis resmi awal bulan ini, Satgas Waspada Investasi mencantumkan nama Kawasan Kurma Indonesia (KKI) sebagai salah satu entitas yang diminta menghentikan kegiatannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam data Satgas, KKI bergerak di bidang perdagangan kebun kurma. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, skema bisnis yang ditawarkan KKI mirip dengan Kampoeng Kurma yang berbasis di Bogor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.