Berita

Awas Umrah Murah

Oleh Sandy Baskoro - Redaktur Pelaksana
Kamis, 05 Januari 2023 | 08:00 WIB
Awas Umrah Murah

Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tawaran perjalanan umrah murah kembali mengemuka.

Sebuah platform e-commerce menyodorkan iming-iming paket umrah ke Tanah Suci bertarif miring, yakni cuma Rp 14 juta. Menggandeng banyak agen travel, platform e-commerce tersebut berani "membanting" biaya umrah dengan harga miring. 

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pasar jemaah ibadah umrah di Indonesia ibarat ladang yang empuk untuk digarap.

Jika kita tengok beberapa waktu lalu, sudah ada biro perjalanan yang menawarkan paket umrah serupa. Namanya First Travel. Pada 2017, biro perjalanan ini begitu fenomenal dan berani banting harga dengan menawarkan paket umrah Rp 14,3 juta. 

Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Banyak yang tergiur, dan bergegas mendaftarkan diri untuk berangkat umrah bersama First Travel. 

Awalnya manis, namun kasus First Travel berakhir tragis. Setelah menyetor biaya umrah, bahkan hingga dua tahun berlalu, para jemaah tak kunjung diberangkatkan.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, lebih dari 63.000 jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Kasus First Travel pun berakhir di meja hijau.

Nah, umrah murah yang ditawarkan sebuah platform e-commerce belakangan ini seperti dejavu. Pasalnya, tarif yang disodorkan platform ini pun mirip, yakni berkisar Rp 14 juta.

Padahal biaya umrah umumnya di atas Rp 20 juta. Bahkan, berdasarkan tarif referensi yang ditetapkan Kementerian Agama, biaya umrah sejak 2022 berkisar Rp 26 juta hingga Rp 28 juta.

Memetik hikmah dari kasus First Travel, masyarakat harus cermat menyikapi tiap penawaran. Apalagi penawaran yang tidak masuk akal. Tawaran umrah yang cuma Rp 14 juta sangat jauh di bawah harga referensi Kementerian Agama.

Bukan hanya itu, masyarakat mesti memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan jasa umrah. Cek secara detail ihwal agen travel yang menyediakan paket umrah, apakah terdaftar di Kementerian Agama.

Agar kejadian First Travel tak berulang, pemerintah harus bergerak cepat mencegah kemudaratan yang lebih besar.

Kementerian Agama dan Satgas Waspada Investasi wajib menindaklanjuti fenomena tawaran umrah murah di tengah-tengah masyarakat.

Kasus First Travel menjadi bukti, sekali otoritas terlambat bertindak, maka jumlah korbannya semakin tak terbilang.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%