KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan klaim di industri asuransi umum bakalan bisa terus terjadi. Ini setidaknya tergambar dari data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan adanya utang klaim pada industri asuransi umum mengalami peningkatan sebesar 22,94% secara tahunan di periode April 2023.
Di periode April tahun ini, utang klaim tersebut mencapai Rp 2,09 triliun. Angka ini naik bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau April 2022, yang hanya sebesar Rp 1,70 triliun.
