B50 & Tata Niaga CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan program pencampuran biodiesel 50 atau B50 menggantikan B40. Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Program ini merupakan salah satu jurus pemerintah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) yang harganya saat ini sedang tinggi akibat dampak perang Iran.
Maklum, sebagai negara pengimpor bersih minyak, kenaikan harga minyak mentah dunia, otomatis langsung menekan fiskal melalui pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi energi. Padahal, APBN masih terbebani pula dengan program-program andalan pemerintah yang memakan anggaran jumbo, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih. Belum ditambah lagi tekanan dari pelemahan rupiah yang Kembali tembus level Rp 18.000 per dolar AS, sementara asumsi APBN saat ini memakai patokan kurs rupiah Rp 16.500 per dolar AS. Jadi, menaikkan program pencampuran biodiesel 50 menjadi jalan ikhtiar pemerintah mengurangi tekanan fiskal dari impor minyak mentah tersebut.
Hitungan pemerintah, dengan program B50 ini, kebutuhan CPO untuk program biodiesel diperkirakan meningkat dari sekitar 15,2 juta ton menjadi 16,3 juta hingga 17 juta ton per tahun. Jumlah itu sekitar 30% total produksi CPO Indonesia. Sebagai gambaran, produksi CPO Indonesia pada 2025 mencapai 51,6 juta ton, naik sekitar 7,5% dibanding 2024.
Pemerintah juga mengklaim, pada program B40, Indonesia bisa menghemat devisa sebesar Rp 133,3 triliun. Sekarang dengan program mandatori B50 pada 2026, penghematan devisa diperkirakan naik menjadi Rp 170 triliun. Hanya saja, harus menjadi perhatian pemerintah juga, kebutuhan CPO untuk program B50 jangan mengganggu pasokan untuk kebutuhan lain yang juga penting. Terutama kebutuhan pasokan untuk produksi minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ketersediaan pasokan CPO ini harus dijamin agar tak ada kelangkaan minyak goreng dan harganya naik yang ujungnya memberatkan masyarakat.
Kenapa ini perlu diperhatikan? Program B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO dan mengurangi pasokan CPO global karena Indonesia salah satu pemasok terbesar. Karena pasokan CPO global berkurang, harga CPO dunia bisa naik. Nah, kenaikan harga CPO ini yang bisa menggoda produsen memilih ekspor ketimbang memasok CPO untuk kebutuhan dalam negeri.
Dus, tugas pemerintah menyeimbangkan tata niaga CPO ini, sekaligus memastikan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri tetap tercukupi tanpa harga harus naik tinggi.
