Babak Baru Konsolidasi BUMN Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus membenahi kinerja dan tata kelola perusahaan pelat merah. Kali ini, di sektor konstruksi. Dalam perkembangan terbaru, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana merestrukturisasi sektor konstruksi dengan mengonsolidasikan tujuh perusahaan kontraktor BUMN menjadi tiga perusahaan. Langkah ini tak lain untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan pelat merah dan menciptakan persaingan sektor konstruksi yang lebih sehat.
Bukan hanya itu, Danantara juga bermaksud mengelompokkan semua anak perusahaan yang tidak bergerak di bidang konstruksi, memastikan bahwa kontraktor BUMN hanya berfokus pada bisnis inti mereka. Menurut informasi yang diperoleh KONTAN, proses merger BUMN Karya akan bergulir dalam tiga tahap. Pertama, Brantas Abipraya akan bergabung dengan Nindya Karya yang dilaksanakan pada tahun ini. Lewat penggabungan tersebut, proyek-proyek BUMN kecil akan digarap oleh Brantas Abipraya sebagai entitas hasil merger dua perusahaan ini. Biasanya proyek kecil tidak digarap BUMN konstruksi lain.
Baca Juga: Begini Nasib Emiten BUMN Karya di Tengah Penurunan Status Kementerian BUMN
