Babak Baru Pengelolaan BUMN di Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, Dewan Perwakilan Rakyat hari ini (4/2) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU BUMN.
Ini akan menjadi babak baru dalam pengelolaan BUMN Indonesia yang memiliki total aset di atas Rp 10.000 triliun (2023) yang selama ini berada di bawah komando Kementerian BUMN.
