Badan Pengelola Dana Sawit Sebar Dana Pungutan untuk Peremajaan dan Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengumpulkan dana pungutan Rp 14 triliun lebih, hingga 4 Desember 2018. Realisasi dana pungutan ini melampauhi target 2018 yang sebesar Rp 11 triliun. Hanya, bila dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 14,2 triliun, relatif sama.
Direktur BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ 2018 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, pungutan dana CPO berhenti sementara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.