Badan Pengelola Dana Sawit Sebar Dana Pungutan untuk Peremajaan dan Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengumpulkan dana pungutan Rp 14 triliun lebih, hingga 4 Desember 2018. Realisasi dana pungutan ini melampauhi target 2018 yang sebesar Rp 11 triliun. Hanya, bila dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 14,2 triliun, relatif sama.
Direktur BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ 2018 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, pungutan dana CPO berhenti sementara.
