Bakal Ada Aturan Investasi Perburuan Peninggalan Kapal Tenggelam di Dasar Laut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor hendaknya bersiap-siap karena akan ada peluang bisnis yang dijamin oleh pemerintah. Pemerintah tengah menyusun aturan investasi asing dalam bidang pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) untuk memburu peninggalan di dasar laut wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap, aturan baru bisa memperkuat payung hukum pelaksanaan investasi pengangkatan BMKT di perairan Indonesia. Pemerintah menegaskan aturan tersebut mengenai pemanfaatan BMKT terkait dengan aspek budaya. Jadi perburuan temuan dasar laut nanti tidak untuk diperjualbelikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan