ILUSTRASI. Pemerintah tengah menyusun aturan investasi asing dalam bidang pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor hendaknya bersiap-siap karena akan ada peluang bisnis yang dijamin oleh pemerintah. Pemerintah tengah menyusun aturan investasi asing dalam bidang pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) untuk memburu peninggalan di dasar laut wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap, aturan baru bisa memperkuat payung hukum pelaksanaan investasi pengangkatan BMKT di perairan Indonesia. Pemerintah menegaskan aturan tersebut mengenai pemanfaatan BMKT terkait dengan aspek budaya. Jadi perburuan temuan dasar laut nanti tidak untuk diperjualbelikan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.