Bakal Didepak Karena Tak Penuhi Free Float, BREN Meminta FTSE Russell Cabut Penyataan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan FTSE Russell yang akan menghapus saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari konstituen Indeks FTSE Russell Large Cap, yang diumumkan Kamis (19/9), mengejutkan banyak pihak tak terkecuali manajemen BREN. FTSE Russell beralasan, emiten yang dikendalikan oleh taipan Prajogo Pangestu ini tidak memenuhi aturan jumlah saham yang beredar di pasar reguler (free float) dalam aturan "high shareholder concentration" yang menjadi pedoman FTSE Russell.
Mewakili manajemen, Randika Pratama dari Departemen Hukum & Sekretaris Perusahaan BREN mengirimkan surat kepada FTSE Russell. Randika menegaskan, uraian FTSE yang menyebut bahwa empat pemegang saham BREN total menguasai hingga 97% saham BREN, adalah pernyataan yang secara faktual keliru.
