Bandara IKN Beroperasi Komersial Sebelum 2028

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Bandara VVIP atau Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah bisa operasional atau dikomersialkan sebelum tahun 2028.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan operasional bandara IKN tersebut sejalan dengan target IKN yang akan mulai beroperasi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
"Kalau memang pindah di tahun 2028, maka diharapkan itu (Bandara IKN) sudah selesai sebelum tahun 2028," kata Dudy usai Konferensi Pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).
Baca Juga: Bandara IKN Beroperasi Secara Terbatas
Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan perubahan nama bandara IKN dilakukan. Pihaknya bilang, perubahan nama ini masih belum dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Kita harus melihat aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah. Saya belum (bahas soal revisi perpres), nanti saya coba cek," tukas Dudy.
Nama Bandara VVIP IKN belum berubah dan masih sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023. Adapun perubahan nama bandara tersebut diperlukan agar Bandara IKN bisa menjadi bandara umum.