Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif resiprokal 19% yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bagi produk Indonesia mulai berlaku kemarin (7/8). Meski begitu, proses negosiasi untuk menurunkan tarif impor masih terus berlangsung.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, meski tarif resiprokal sudah berlaku, bukan berarti proses negosiasi telah berhenti.
