Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif resiprokal 19% yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bagi produk Indonesia mulai berlaku kemarin (7/8). Meski begitu, proses negosiasi untuk menurunkan tarif impor masih terus berlangsung.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, meski tarif resiprokal sudah berlaku, bukan berarti proses negosiasi telah berhenti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan