ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampak sudah mantap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Apalagi, Kementerian Keuangan juga sudah menyelesaikan hitungan tambahan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Namun, upaya menaikkan harga BBM sesungguhnya bukan satu-satunya jurus menyelesaikan membengkaknya anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN tahu 2022 yang menjadi Rp 502,4 triliun dan berpotensi menjadi Rp 698 triliun jika harga BBM dan LPG tak naik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.