Berita

Bank Akan Kenakan Biaya Tarik Tunai di EDC Demi Tambah Pendapatan

Selasa, 04 Juni 2024 | 06:15 WIB
Bank Akan Kenakan Biaya Tarik Tunai di EDC Demi Tambah Pendapatan

ILUSTRASI. Transaksi Debit: Transaksi menggunakan kartu debit di sebuah supermarket di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).

Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya memacu pendapatan dari layanan mesin electronic data capture (EDC). Strateginya tak hanya mendorong pertambahan mesin EDC beredar dan pertumbuhan transaksinya. Kini bank juga sudah mulai mengenakan biaya kepada nasabah saat bertransaksi lewat EDC.

Transaksi mesin EDC memang telah mengalami perkembangan pesat dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan hadirnya layanan QRIS. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah mesin EDC yang tersebar pada merchant atau pedagang mencapai 2.114.663 unit per Maret 2024. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
6.905,64
0.33%
22,94
LQ45
863,29
0.19%
1,62
USD/IDR
16.379
-0,32
EMAS
1.361.000
0,51%