Bank Akan Kenakan Biaya Tarik Tunai di EDC Demi Tambah Pendapatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya memacu pendapatan dari layanan mesin electronic data capture (EDC). Strateginya tak hanya mendorong pertambahan mesin EDC beredar dan pertumbuhan transaksinya. Kini bank juga sudah mulai mengenakan biaya kepada nasabah saat bertransaksi lewat EDC.
Transaksi mesin EDC memang telah mengalami perkembangan pesat dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan hadirnya layanan QRIS. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah mesin EDC yang tersebar pada merchant atau pedagang mencapai 2.114.663 unit per Maret 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.