Bank Asing Percepat Penataan Konglomerasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank asing di Indonesia mempercepat penataan struktur grup usaha untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Langkah yang ditempuh beragam, mulai dari akuisisi saham hingga integrasi entitas, sekaligus memperkuat sinergi bisnis di dalam grup.
PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Indonesia) menjadi yang terbaru setelah memperoleh persetujuan OJK untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Great Eastern Life Indonesia (GELI). Perubahan ini akan efektif setelah OCBC Indonesia menguasai 20% saham GELI melalui saham istimewa.
