Berita Bisnis

Bank Banten Dapat Suntikan Rp 1,55 Triliun dari Pemprov Banten

Rabu, 22 Juli 2020 | 07:00 WIB
Bank Banten Dapat Suntikan Rp 1,55 Triliun dari Pemprov Banten

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Selasa (21/7) menyetujui rencana Pemprov Banten menyuntik modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), via penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD).

DPRD Banten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Development ke dalam Bank Banten.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru