KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Selasa (21/7) menyetujui rencana Pemprov Banten menyuntik modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), via penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD).
DPRD Banten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Development ke dalam Bank Banten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.