ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksii melalui mesin ATM?di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Reporter: Nurtiandriyani Simamora
| Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan. Aturan ini diharapkan bisa meredam kenaikan margin bunga bersih (NIM) perbankan Tanah Air yang saat ini mesih cukup tinggi.
Kendati begitu, sejumlah bank yang saat ini memiliki margin bunga cukup tinggi mengaku masi akan menjaga rasio NIM tetap tinggi. Namun, mereka akan mengikuti aturan dengan melakukan transparansi dalam penetapan suku bunga kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.