Berita

Bank Besar Akan Tetap Menjaga NIM Tinggi

Kamis, 21 Maret 2024 | 06:30 WIB
Bank Besar Akan Tetap Menjaga NIM Tinggi

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksii melalui mesin ATM?di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan. Aturan ini diharapkan bisa meredam kenaikan margin bunga bersih (NIM) perbankan Tanah Air yang saat ini mesih cukup tinggi. 

Kendati begitu, sejumlah bank yang saat ini memiliki margin bunga cukup tinggi mengaku masi akan menjaga rasio NIM tetap tinggi. Namun, mereka akan mengikuti aturan dengan melakukan transparansi dalam penetapan suku bunga kredit. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.117,43
1.61%
-116,77
LQ45
898,75
3.02%
-27,98
USD/IDR
16.276
0,17
EMAS
1.327.000
1,30%