Bank Besar Menaikkan Pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit perbankan berpotensi meningkat di tengah kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 6,25% serta faktor sentimen ekonomi global dan domestik. Untuk mengantisipasi risiko ini, perbankan melakukan penguatan pencadangan.
Kenaikan suku bunga dan potensi kenaikan inflasi bisa berdampak pada likuiditas perbankan. Penurunan likuiditas akan membuat perebutan dana semakin sengit, yang akhirnya meningkatkan biaya dana dan menurunkan kualitas aset perbankan.
