Berita Aneka Industri

Bank CIMB Niaga (BNGA) Digugat Rp 1,02 Triliun *(UPDATE)

Kamis, 01 Desember 2022 | 21:53 WIB
Bank CIMB Niaga (BNGA) Digugat Rp 1,02 Triliun *(UPDATE)

ILUSTRASI. Petugas Customer Service CIMB Niaga sedang membantu & melayani nasabah di kantor cabang di Jakarta. Pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2022 & rangkaian? HUT ke-67, CIMB Niaga meluncurkan kampanye customer experience Anda #YangUtama

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedang menghampiri PT Bank CIMB Niaga Tbk. Emiten bersandi saham BNGA ini harus menghadapi gugatan seseorang bernama Kumalayanti, senilai total Rp 1,02 triliun di Pengadilan Negeri Malang.

Persidangan gugatan perdata bernomor 84/Pdt.G/2022/PN Mlg tersebut, telah dimulai sejak 12 April 2022 silam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru