Bank CIMB Niaga (BNGA) Digugat Rp 1,02 Triliun *(UPDATE)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedang menghampiri PT Bank CIMB Niaga Tbk. Emiten bersandi saham BNGA ini harus menghadapi gugatan seseorang bernama Kumalayanti, senilai total Rp 1,02 triliun di Pengadilan Negeri Malang.
Persidangan gugatan perdata bernomor 84/Pdt.G/2022/PN Mlg tersebut, telah dimulai sejak 12 April 2022 silam.
