KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal pekan ini, serentak tiga bank mengadakan acara dan mengirimkan siaran pers. Meski berbeda, ketiganya fokus mengembangkan digitalisasi di tengah era digital banking dan maraknya bank kecil yang mencoba merambah ke bisnis bank digital.
Pertama, BRI Agro yang bersalin nama menjadi Bank Raya. Anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI). merasa perlu bersalin nama, mengingat nama Agro identik dengan agrikultur dan sawit.
Padahal sang induk ingin menjadikan BRI Agro menjadi digital attacker. Di sisi lain, BRI Agro menyasar segmentasi pasar yang baru, gig economy alias pekerja informal.
Kedua, MNC Bank menggandeng Amazon Web Services (AWS), sebagai penyedia cloud. MNC Bank mengandalkan merek MotionBanking di era digital banking. MNC Bank mengandalkan cloud AWS, termasuk infrastruktur AWS Asia Pacific (Jakarta Region).
Ketiga, Bank Banten. Setelah menggandeng AWS untuk mendukung digital banking, bank pembangunan daerah (BPD) ini berganti pemegang saham pengendali. Pemprov Banten menyetujui pemisahan Bank Banten dan PT Banten Global Development (BGD). Pemprov Banten langsung menjadi pemegang saham penuh, tak lagi lewat BGD.
Digital banking dan bank digital memang harus terus berbenah. Bukan cuma mengandalkan euforia teknologi dan digitalisasi, yang menyebabkan harga saham meningkat. Salah satu bank digital misalnya, harga sahamnya melompat lebih dari enam kali lipat hanya dalam setahun. Pemiliknya tercatat tambah tajir melintir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi, ada klaim diri bank kecil sebagai bank digital. Klaim itu mendorong kenaikan harga saham bank-bank itu. OJK mencermati ada unsur gimmick marketing yang dilakukan bank.
Mengutip Kontan.co.id, 30 Agustus 2021 lalu, ada bank belum sepenuhnya menerapkan digital banking secara lengkap. Tapi sudah mengklaim sebagai bank digital dan memicu harga sahamnya naik pesat. "Kami mengembangkan asesmen bagaimana kami menilai kadar digitalisasi," ungkap Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto.
Asesmen tersebut akan menilai lima aspek yakni strategi digital, organisasi dan budaya, teknologi, operasional serta nasabah. Dari lima aspek itu. OJK melihat 33 item. Jadi digital banking dan bank digital harus hati-hati. Sistem ini bukan mainan, apalagi gorengan.