Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap menaikkan batas minimum saham beredar bebas (free float) menjadi 15%. Kebijakan ini masuk dalam delapan rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal yang digadang-gadang akan mengubah wajah struktur kepemilikan emiten, termasuk di sektor perbankan.
