ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi |Umum Indonesia (AAUI) Jakarta, Kamis (26/1/2023)./pho KONTANCarolus Agus Waluyo/26/01/2023.
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji beleid mengenai asuransi kredit. Langkah ini dilakukan demi menyehatkan lini usaha asuransi kredit di industri asuransi.
Pemain asuransi kredit menyebutkan memang saat ini ada beberapa persoalan yang terjadi di lini bisnis yang menyumbangkan premi nomor tiga di asuransi umum ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.