Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah

Rabu, 15 Mei 2019 | 08:35 WIB
Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan harus bersiap membayar premi yang lebih tinggi. Bank-bank akan dikenakan pungutan atau premi tambahan yang akan dikumpulkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Premi tambahan itu akan digunakan untuk program restrukturisasi perbankan.

Tentu saja, ini bukan berarti ada kondisi bank tengah gawat darurat. Tapi, premi tambahan ini untuk program restrukturisasi bank merupakan amanat Undang-Undang No 9 /2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Beleid tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang bersumber dari bank-bank sistemik. Bank harus membayar premi yang ditentukan dalam program restrukturisasi perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, draft program restrukturisasi sejatinya bank sudah jadi. Namun ada beberapa masukan yang perlu proses pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan. "Premi akan dibebankan per bucket, sesuai kategori aset bank, dan total dana pihak ketiga (DPK). Tapi belum fix," ujar Halim, Selasa (14/5).

Halim menyebut, LPS membentuk tim untuk merancang program restrukturisasi perbankan, termasuk besaran premi yang harus ditanggung bank dalam rangka menanggulangi krisis sistem keuangan. Peraturan pelaksanaan terkait premi akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut membahasnya.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, pada dasarnya premi akan dihitung berdasarkan target dana yang ditetapkan pemerintah. Misal target dana yang dikumpulkan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun tertentu. "Apakah itu 1% atau 3% (dari PDB), kemudian dikalkulasi kebutuhan dananya, waktunya, dan premi yang harus ditanggung bank," kata Fauzi.

Direktur Manajemen Resiko PT Bank BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, tambahan premi berpotensi menggerus profitabilitas bank karena menambah biaya bank. Apalagi, kalau hitungannya menggunakan persentase dana pihak ketiga. "Kalau biaya bank semakin tinggi, konteksnya marjin akan semakin tipis. Apalagi, kalau tidak ada kenaikan bunga kredit," kata Bob.

Direktur Keuangan dan Tresuri PT Bank Tabungan Negara Tbk Iman Nugroho Soeko menyatakan, tambahan premi PRP ini memberatkan industri perbankan. Bank sudah membayar premi simpanan ke LPS dan premi pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini, perbankan dipungut premi reguler LPS dua kali dalam setahun dengan total 0,2% dari dana pihak ketiga (DPK) bank. Bank juga harus membayar iuran OJK tiap tahun sebesar 0,045% dari total nilai aset.

Lagipula, Iman bilang, konsep restrukturisasi tersebut tidak cocok dengan konsep penyelamatan bank secara bail in. Alasan dia, konsep itu mengharuskan seluruh industri perbankan untuk menanggung kegagalan dari satu atau dua bank berstatus sistemik yang mengalami masalah.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Emiten Konstruksi Swasta Belum Perkasa di Kuartal Pertama 2025
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:45 WIB

Laba Emiten Konstruksi Swasta Belum Perkasa di Kuartal Pertama 2025

Kinerja emiten konstruksi masih beragam di tiga bulan pertama tahun 2025. Sebagian meraih laba bersih, tapi ada emiten yang justru merugi.

PLN Memperkuat Jaringan Listrik ke Wilayah Timur Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:35 WIB

PLN Memperkuat Jaringan Listrik ke Wilayah Timur Indonesia

Pentingnya pembangunan energi yang berkelanjutan di kawasan timur karena mempunyai dampak pada ekonomi nasional.

Alamtri Resources (ADRO) Buyback Saham Melalui Dua Skema
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:35 WIB

Alamtri Resources (ADRO) Buyback Saham Melalui Dua Skema

Selain tanpa RUPS, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga akan menggelar buyback saham lewat skema RUPS. ​

Konsumsi Emosional Mendorong Ekonomi China di Tengah Ketidakpastian
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:28 WIB

Konsumsi Emosional Mendorong Ekonomi China di Tengah Ketidakpastian

Gaya belanja gen Z, yang rela mengeluarkan duit besar untuk memperoleh barang kesukaan mereka, menjadi pendorong konsumsi di China

QRIS Tap: Dari Transaksi ke Transformasi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:27 WIB

QRIS Tap: Dari Transaksi ke Transformasi

Sangat tepat jika memosisikan QRIS Tap sebagai fondasi awal transformasi fasilitas publik yang lebih inklusif, efisien dan terhubung.

Pioneerindo Gourmet International (PTSP) Bakal Menambah 30 Gerai Baru
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:20 WIB

Pioneerindo Gourmet International (PTSP) Bakal Menambah 30 Gerai Baru

Target kami adalah 30 gerai baru di tahun 2025. Capex per gerai itu sekitar Rp 1 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 30 miliar. 

Menakar Cuan Pembagian Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:40 WIB

Menakar Cuan Pembagian Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)

BSI berencana membagikan dividen Rp 1,05 triliun dari hasil laba tahun 2024 sebesar Rp 7 triliun. Ini artinya, BSI akan bagi 15% dari total laba

Driver Ojol Berencana Gelar Aksi Demo Besar-Besaran
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:35 WIB

Driver Ojol Berencana Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo akan berlangsung pada 20 Mei 2025 dan menyasar wilayah utama seperti Istana Presiden dan Gedung DPR RI.

Musim Haji Transaksi Penukaran Riyal di Perbankan Melonjak
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:30 WIB

Musim Haji Transaksi Penukaran Riyal di Perbankan Melonjak

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) misalnya mencatat transaksi penukaran riyal mencapai 24,4 juta riyal selama April hingga Mei 2025. 

Ekonomi Lesu, Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Ikut Layu
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:30 WIB

Ekonomi Lesu, Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Ikut Layu

Pasar asuransi jiwa kumpulan tak luput dari dampak lesunya ekonomi di awal tahun 2025 dengan kondisi yang menantang. 

INDEKS BERITA

Terpopuler