Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah

Rabu, 15 Mei 2019 | 08:35 WIB
Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan harus bersiap membayar premi yang lebih tinggi. Bank-bank akan dikenakan pungutan atau premi tambahan yang akan dikumpulkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Premi tambahan itu akan digunakan untuk program restrukturisasi perbankan.

Tentu saja, ini bukan berarti ada kondisi bank tengah gawat darurat. Tapi, premi tambahan ini untuk program restrukturisasi bank merupakan amanat Undang-Undang No 9 /2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Beleid tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang bersumber dari bank-bank sistemik. Bank harus membayar premi yang ditentukan dalam program restrukturisasi perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, draft program restrukturisasi sejatinya bank sudah jadi. Namun ada beberapa masukan yang perlu proses pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan. "Premi akan dibebankan per bucket, sesuai kategori aset bank, dan total dana pihak ketiga (DPK). Tapi belum fix," ujar Halim, Selasa (14/5).

Halim menyebut, LPS membentuk tim untuk merancang program restrukturisasi perbankan, termasuk besaran premi yang harus ditanggung bank dalam rangka menanggulangi krisis sistem keuangan. Peraturan pelaksanaan terkait premi akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut membahasnya.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, pada dasarnya premi akan dihitung berdasarkan target dana yang ditetapkan pemerintah. Misal target dana yang dikumpulkan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun tertentu. "Apakah itu 1% atau 3% (dari PDB), kemudian dikalkulasi kebutuhan dananya, waktunya, dan premi yang harus ditanggung bank," kata Fauzi.

Direktur Manajemen Resiko PT Bank BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, tambahan premi berpotensi menggerus profitabilitas bank karena menambah biaya bank. Apalagi, kalau hitungannya menggunakan persentase dana pihak ketiga. "Kalau biaya bank semakin tinggi, konteksnya marjin akan semakin tipis. Apalagi, kalau tidak ada kenaikan bunga kredit," kata Bob.

Direktur Keuangan dan Tresuri PT Bank Tabungan Negara Tbk Iman Nugroho Soeko menyatakan, tambahan premi PRP ini memberatkan industri perbankan. Bank sudah membayar premi simpanan ke LPS dan premi pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini, perbankan dipungut premi reguler LPS dua kali dalam setahun dengan total 0,2% dari dana pihak ketiga (DPK) bank. Bank juga harus membayar iuran OJK tiap tahun sebesar 0,045% dari total nilai aset.

Lagipula, Iman bilang, konsep restrukturisasi tersebut tidak cocok dengan konsep penyelamatan bank secara bail in. Alasan dia, konsep itu mengharuskan seluruh industri perbankan untuk menanggung kegagalan dari satu atau dua bank berstatus sistemik yang mengalami masalah.

Bagikan

Berita Terbaru

Begini Asal Muasal Utang Pemerintah Rp 60 Triliun yang Disangkutkan dengan BCA
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:01 WIB

Begini Asal Muasal Utang Pemerintah Rp 60 Triliun yang Disangkutkan dengan BCA

BCA disebut-sebut memiliki utang kepada negara senilai Rp 60 triliun ketika krisis moneter sekitar tahun 1998.

Lepas Saham Hasil Buyback, DKFT Incar Dana Segar untuk Modal Akuisisi Tambang Nikel
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Lepas Saham Hasil Buyback, DKFT Incar Dana Segar untuk Modal Akuisisi Tambang Nikel

DKFT saat ini mengoperasikan tambang di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, dengan target penjualan bijih nikel 3,4 juta ton pada 2025.

Poin-Poin Penting RDG Bank Indonesia Saat Penurunan Suku Bunga BI Rate, Rabu (20/8)
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Poin-Poin Penting RDG Bank Indonesia Saat Penurunan Suku Bunga BI Rate, Rabu (20/8)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%.

BI Rate Turun 25 bps Menjadi 5% pada Agustus 2025, Penurunan Keempat Tahun Ini
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:56 WIB

BI Rate Turun 25 bps Menjadi 5% pada Agustus 2025, Penurunan Keempat Tahun Ini

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,00% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025.​

Dihantui Ketatnya Likuiditas, Perbankan Masuki Pemulihan dan BBCA Jadi Sorotan
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Dihantui Ketatnya Likuiditas, Perbankan Masuki Pemulihan dan BBCA Jadi Sorotan

Konsensus telah menurunkan proyeksi laba tahun 2025 untuk 4 bank besar rata-rata sekitar 3% setelah hasil kuartal I-2025 keluar.

Rencana DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batubara Metalurgi Terbesar di Australia Pupus
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:42 WIB

Rencana DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batubara Metalurgi Terbesar di Australia Pupus

Insiden kebakaran Tambang Moranbah North memicu Peabody membatalkan perjanjian, termasuk dengan DOID.

Meski Muncul Ide Ambil Paksa 51% Saham Bank BCA, Goldman Sachs Cs Rajin Borong BBCA
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:01 WIB

Meski Muncul Ide Ambil Paksa 51% Saham Bank BCA, Goldman Sachs Cs Rajin Borong BBCA

Di tengah koreksi harga saham dan munculnya gagasan pengambilalihan paksa Bank BCA, mayoritas investor asing institusi akumulasi saham BBCA.

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan

JP Morgan Chase & Co menjual 378,64 juta saham BBRI pada Selasa (19/8), dan menyisakan kepemilikan 921,41 juta saham.

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas

Secara keseluruhan, arah saham UNTR akan banyak ditentukan oleh tren harga batubara global dan pergerakan harga emas.

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua

Di tengah harga beberapa saham big cap yang mulai mahal, saham dengan kapitalisasi pasar kecil dan menengah berpeluang menjadi penggerak IHSG

INDEKS BERITA

Terpopuler