Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah

Rabu, 15 Mei 2019 | 08:35 WIB
Bank Keberatan Jika Premi yang Harus Dibayar ke LPS Bertambah
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan harus bersiap membayar premi yang lebih tinggi. Bank-bank akan dikenakan pungutan atau premi tambahan yang akan dikumpulkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Premi tambahan itu akan digunakan untuk program restrukturisasi perbankan.

Tentu saja, ini bukan berarti ada kondisi bank tengah gawat darurat. Tapi, premi tambahan ini untuk program restrukturisasi bank merupakan amanat Undang-Undang No 9 /2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Beleid tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang bersumber dari bank-bank sistemik. Bank harus membayar premi yang ditentukan dalam program restrukturisasi perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, draft program restrukturisasi sejatinya bank sudah jadi. Namun ada beberapa masukan yang perlu proses pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan. "Premi akan dibebankan per bucket, sesuai kategori aset bank, dan total dana pihak ketiga (DPK). Tapi belum fix," ujar Halim, Selasa (14/5).

Halim menyebut, LPS membentuk tim untuk merancang program restrukturisasi perbankan, termasuk besaran premi yang harus ditanggung bank dalam rangka menanggulangi krisis sistem keuangan. Peraturan pelaksanaan terkait premi akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut membahasnya.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, pada dasarnya premi akan dihitung berdasarkan target dana yang ditetapkan pemerintah. Misal target dana yang dikumpulkan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun tertentu. "Apakah itu 1% atau 3% (dari PDB), kemudian dikalkulasi kebutuhan dananya, waktunya, dan premi yang harus ditanggung bank," kata Fauzi.

Direktur Manajemen Resiko PT Bank BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, tambahan premi berpotensi menggerus profitabilitas bank karena menambah biaya bank. Apalagi, kalau hitungannya menggunakan persentase dana pihak ketiga. "Kalau biaya bank semakin tinggi, konteksnya marjin akan semakin tipis. Apalagi, kalau tidak ada kenaikan bunga kredit," kata Bob.

Direktur Keuangan dan Tresuri PT Bank Tabungan Negara Tbk Iman Nugroho Soeko menyatakan, tambahan premi PRP ini memberatkan industri perbankan. Bank sudah membayar premi simpanan ke LPS dan premi pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini, perbankan dipungut premi reguler LPS dua kali dalam setahun dengan total 0,2% dari dana pihak ketiga (DPK) bank. Bank juga harus membayar iuran OJK tiap tahun sebesar 0,045% dari total nilai aset.

Lagipula, Iman bilang, konsep restrukturisasi tersebut tidak cocok dengan konsep penyelamatan bank secara bail in. Alasan dia, konsep itu mengharuskan seluruh industri perbankan untuk menanggung kegagalan dari satu atau dua bank berstatus sistemik yang mengalami masalah.

Bagikan

Berita Terbaru

Terkoreksi 0,17% Dalam Sepekan, IHSG Terpapar Efek Pergantian Menkeu
| Minggu, 14 September 2025 | 11:38 WIB

Terkoreksi 0,17% Dalam Sepekan, IHSG Terpapar Efek Pergantian Menkeu

Sejumlah sentimen memengaruhi koreksi IHSG dalam sepekan. Sentimen utama datang dari pergantian menteri keuangan.

Jasa Marga (JSMR) Berencana Menyebar Dividen Tahun 2025 Dengan Rasio 25% dari Laba
| Minggu, 14 September 2025 | 11:33 WIB

Jasa Marga (JSMR) Berencana Menyebar Dividen Tahun 2025 Dengan Rasio 25% dari Laba

Untuk tahun 2025, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengusulkan kepada Danantara untuk memberikan DPR sebesar 25% dari laba perusahaan

Genjot Kinerja 2025,  TBS Energi (TOBA) Transisi Bisnis Melalui Tiga Pilar Usaha
| Minggu, 14 September 2025 | 11:30 WIB

Genjot Kinerja 2025, TBS Energi (TOBA) Transisi Bisnis Melalui Tiga Pilar Usaha

Dalam pengembangan segmen pengelolaan limbah, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) kini memiliki tiga anak usaha.

Incar Pertumbuhan Laba, Kalbe Farma (KLBF) Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 11:24 WIB

Incar Pertumbuhan Laba, Kalbe Farma (KLBF) Geber Ekspansi Bisnis

Emiten farmasi ini telah menganggarkan belanja modal (capex) maksimal Rp 1 triliun untuk menggeber ekspansi. 

Tantangan Masih Berat, Semen Indonesia (SMGR) Dorong Penjualan Tetap Kuat
| Minggu, 14 September 2025 | 11:17 WIB

Tantangan Masih Berat, Semen Indonesia (SMGR) Dorong Penjualan Tetap Kuat

Emiten Semen pelat merah ini menyiapkan sejumlah strategi untuk mempertahankan kinerjanya sampai akhir tahun nanti.​

Alfamidi Tetap Ekspansi di Tengah Tekanan Ekonomi RI, Saham MIDI Layak Dicermati?
| Minggu, 14 September 2025 | 11:16 WIB

Alfamidi Tetap Ekspansi di Tengah Tekanan Ekonomi RI, Saham MIDI Layak Dicermati?

BRIDS memproyeksi kenaikan laba bersih MIDI bisa mencapai 29,6% yoy dengan margin bersih sebesar 3,3%.

Karier Berkembang Berkat Tidak Berhenti di Satu Spesialisasi
| Minggu, 14 September 2025 | 10:15 WIB

Karier Berkembang Berkat Tidak Berhenti di Satu Spesialisasi

Kisah perjalanan Junedy Liu membangun kariernya hingga menjadi Wakil Direktur Utama Seabank Indonesia

Film Baru Bermunculan, Bioskop Cinema XXI CNMA bisa Makin Ramai Disambangi Penonton
| Minggu, 14 September 2025 | 09:59 WIB

Film Baru Bermunculan, Bioskop Cinema XXI CNMA bisa Makin Ramai Disambangi Penonton

Potensi downside harga saham CNMA saat ini dinilai sudah terbatas, dan pada saat bersamaan peluang kenaikan terbuka.

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober
| Minggu, 14 September 2025 | 08:32 WIB

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober

Meski kinerjanya tengah tertekan, fundamental Astra Otoparts (AUTO) masih kuat didukung nama besar Grup Astra.

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV
| Minggu, 14 September 2025 | 07:28 WIB

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV

Harga saham DRMA masih tertahan di level psikologis Rp 1.000 dengan potensi penguatan terbatas dalam jangka pendek.

INDEKS BERITA

Terpopuler