Bank Mandiri (BMRI) Teken Perjanjian Kredit Rp 341 Miliar dengan Anak Usaha PORT

Senin, 20 September 2021 | 15:02 WIB
Bank Mandiri (BMRI) Teken Perjanjian Kredit Rp 341 Miliar dengan Anak Usaha PORT
[ILUSTRASI. Terminal peti kemas yang dioperasikan oleh PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. DOK/PORT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) mengumumkan perjanjian fasilitas pinjaman anak usahanya dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Perjanjian tersebut ditandatangani pada 17 September 2021 antara Bank Mandiri dengan PT Perusahaan Bongkar Muat Adipurusa. Perusahaan ini merupakan anak usaha PORT dengan kepemilikan 83,34%.

Fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri terhadap anak usaha emiten yang mengoperasikan terminal peti kemas tersebut nilainya mencapai Rp 341 miliar.

Baca Juga: Setelah Akuisisi RANC, Grup Djarum Kini Membidik Erajaya Swasembada (ERAA)

Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (20/9), fasilitas pinjaman tersebut dibayarkan setiap bulan dengan tenor lima tahun setelah pencairan fasilitas pinjaman.

"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk pelunasan lebih awal atas seluruh saldo pinjaman terhutang yang dimiliki PT Perusahaan Bongkar Muat Adipurusa," kata Erwina Yusritasari, Corporate Secretary PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk.

 

 

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan aset alat pelabuhan yang dimiliki PT Perusahaan Bongkar Muat Adipurusa.

Selain itu, juga ditambah dengan corporate guarantee dari PORT sebesar kepemilikannya di PT Perusahaan Bongkar Muat Adipurusa.

Selanjutnya: Emiten Batubara Harum Energy Mulai Jual Saham Treasury HRUM, Cuannya Amat Menggiurkan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler