Bank Mandiri Perpanjang Piutangnya di Emiten Manufaktur Emas Senilai Rp 2,4 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk menyepakati kesepakatan jumbo dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Emiten bersandi saham HRTA ini, berhasil memperoleh perpanjangan pembayaran utang dari BMRI terhadap utang senilai Rp 2,4 triliun yang seharusnya jatuh tempo 23 Juli 2025 kemarin.
Ong Deny Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk menyatakan bahwa pada 23 Juli 2025, telah dilakukan penandatanganan Addendum II (kedua) perjanjian kredit antara HRTA dengan PT Bank Mandiri Tbk. "Transaksi tersebut merupakan transaksi material karena nilai transaksi lebih dari 20% dari ekuitas perseroan," tulis Ong Deny dalam siaran persnya, Jumat (25/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan