Bank Mandiri Perpanjang Piutangnya di Emiten Manufaktur Emas Senilai Rp 2,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk menyepakati kesepakatan jumbo dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Emiten bersandi saham HRTA ini, berhasil memperoleh perpanjangan pembayaran utang dari BMRI terhadap utang senilai Rp 2,4 triliun yang seharusnya jatuh tempo 23 Juli 2025 kemarin.
Ong Deny Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk menyatakan bahwa pada 23 Juli 2025, telah dilakukan penandatanganan Addendum II (kedua) perjanjian kredit antara HRTA dengan PT Bank Mandiri Tbk. "Transaksi tersebut merupakan transaksi material karena nilai transaksi lebih dari 20% dari ekuitas perseroan," tulis Ong Deny dalam siaran persnya, Jumat (25/7).
