KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih konsisten menahan suku bunga acuan atau BI 7-days reverse repo rate (BI 7-day-RR) pada level 5,75%. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mempertahankan tren positif permintaan segmen properti, terutama Kredit Perumahan Rakyat (KPR), yang semakin membaik.
Untuk itu, bank berhati-hati dalam menetapkan kebijakan bunga KPR yang ditawarkan. Padahal BI cukup agresif menaikkan bunga acuan pada 2020 dan 2021 silam.
