KONTAN.CO.ID - Carles Simson Panjaitan pusing tujuh keliling. Niatnya untuk berinvestasi di properti terancam gagal. Pasalnya, unit apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang dibelinya lewat kredit kepemilikan apartemen (KPA), belum juga dibangun pihak pengembang. Padahal, pria yang akrab disapa Simson itu sudah melakukan akad kredit dengan PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga) kantor cabang pembantu (KCP) Karawaci, Tangerang, Banten pada awal 2018. “Mulai Februari 2018, saya sudah membayar angsuran KPA Meikarta ke CIMB Niaga sampai sekarang,” katanya, pekan lalu.
Saban bulan, Simson harus membayar angsuran KPA Meikarta sekitar Rp 2,4 juta. Maklum, pria yang kini berusia 38 tahun itu mengambil dua unit apartemen. Untuk satu unit apartemen, ia harus membayar angsuran KPA Rp 1,2 juta per bulan. “Tenor kredit masing-masing unit selama 15 tahun dengan bunga flat sebesar 6,5% per tahun,” imbuh dia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.