KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terus mengupayakan memiliki modal inti Rp 3 triliun di penghujung tahun 2022. Mereka harus berupaya memenuhi ketentuan permodalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kuartal 1-2022, masih terdapat beberapa bank belum memenuhi ketentuan dari OJK itu. Terdapat 30 bank kecil yang tengah berjuang mendapatkan suntikan modal. Dari jumlah tersebut, sudah ada 22 bank yang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.