KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dalam negeri tampak sulit mengejar target rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 30% pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan pemerintah. Meski Bank Indonesia (BI) menabur insentif untuk memacu segmen ini, outstanding kredit UMKM justru kian melambat hingga April 2023.
BI misalnya, telah memberikan insentif giro wajib minimum (GWM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM sejak September 2022. Insentifnya ditambah lagi sejak 1 April 2023 menjadi maksimal 1,5% pada bank yang membiayai sektor prioritas dan 1% pada UMKM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.