KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dalam negeri tampak sulit mengejar target rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 30% pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan pemerintah. Meski Bank Indonesia (BI) menabur insentif untuk memacu segmen ini, outstanding kredit UMKM justru kian melambat hingga April 2023.
BI misalnya, telah memberikan insentif giro wajib minimum (GWM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM sejak September 2022. Insentifnya ditambah lagi sejak 1 April 2023 menjadi maksimal 1,5% pada bank yang membiayai sektor prioritas dan 1% pada UMKM.
