ILUSTRASI.
Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan terus disusun, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan otoritas atau lembaga di sektor jasa keuangan. Yakni, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan. "Untuk menjaga agar stabilitas sistem keuangan terus terjaga dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan kami tetap terus siaga menghadapi seluruh kemungkinan akibat ancaman Covid-19," kata dia, Jumat (4/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.