KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan terus disusun, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan otoritas atau lembaga di sektor jasa keuangan. Yakni, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan. "Untuk menjaga agar stabilitas sistem keuangan terus terjaga dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan kami tetap terus siaga menghadapi seluruh kemungkinan akibat ancaman Covid-19," kata dia, Jumat (4/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.