Berita Keuangan

Bank Siap Penuhi Aturan Free Float

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:10 WIB
Bank Siap Penuhi Aturan Free Float

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini beberapa bank masih belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%.  Di antaranya adalah Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS), Bank Permata Tbk (BNLI), dan Bank BTPN Tbk (BTPN). 

Namun, ketiga bank yang masuk dalam daftar bank beraset jumbo di Tanah Air itu menyatakan sudah siap untuk  memenuhi ketentuan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru