Bank Syariah Indonesia (BRIS) Rilis Sukuk Rp 3 Triliun Dengan Bunga Floating

Selasa, 11 Juni 2024 | 04:55 WIB
Bank Syariah Indonesia (BRIS) Rilis Sukuk Rp 3 Triliun Dengan Bunga Floating
[ILUSTRASI. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan transaksi penukaran mata uang Riyal Arab Saudi naik 57,18% secara month to date (mtd) hingga Mei 2024 karena terdorong musim haji 2024.]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menerbitkan surat utang berbasis syariah. Manajemen dalam rilis di KSEI memaparkan, penawaran umum berkelanjutan melalui suku mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjuta I Bank BSI menargetkan dana Rp 10 triliun. Pada penawaran kali ini, emiten ini akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 dengan target Rp 3 triliun. 

Ada tiga seri yang akan dirilis dengan bagi hasil floating per tahun. Seri A akan diterbitkan dengan nilai pokok Rp 1,7 triliun bertenor 370 hari. Sehingga, sukuk seri A bakal jatuh tempo pada 24 Juni 2025. Seri B bakal diterbitkan dengan jangka waktu dua tahun dan akan jatuh tempo pada 14 Juni 2026 dengan nilai pokok Rp 220 miliar. 

Baca Juga: OJK Tanggapi Isu Terkait Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI

Di seri C, BRIS akan menawarkan jumlah pokok Rp 1,08 triliun dengan tenor tiga tahun dan jatuh tempo 14 Juni 2027. 

Sementara jadwal penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan tersebut akan dilakukan pada 11-12 Juni 2024. Perusahaan ini telah mengantongi tanggal efektif pada 7 Juni, penjatahan 13 Juni, pengembalian uang dan distribusi dilakukan pada 14 Juni 2024. Sementara pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 19 Juni 2024. 

Dalam aksi penawaran ini, BSI dibantu oleh enam penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek sukuk mudharabah. Mereka diantaranya PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 

Bagikan

Berita Terbaru

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan

Sulitnya mencari kendaraan yang mau mengangkut hewan peliharaan membuka peluang bisnis pet taxi di sejumlah kota.

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber

Ancaman siber kini tak hanya membayangi perusahaan, juga mengincar keuangan konsumen. Asuransi kini menawarkan perlindungan dari kejahatan siber.

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:16 WIB

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT

Perusahaan penyedia layanan internet menjawab kebutuhan digitalisasi pelaku usaha, dengan memberi layanan yang beragam.

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya berikut ini.

 
Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:11 WIB

Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa

​Bendera Kerajaan Majapahit (Wilwatikta) berupa lima garis horizontal merah dan empat garis horizontal putih.

Pembatasan BBM & Risikonya
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pembatasan BBM & Risikonya

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi BBM menggunakan desil yang merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa risikonya?

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah

Jadi apabila pemberian sumbangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai maka atas biaya sumbangan ini tidak dapat dibiayakan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler