Bank Syariah Indonesia (BRIS) Rilis Sukuk Rp 3 Triliun Dengan Bunga Floating
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menerbitkan surat utang berbasis syariah. Manajemen dalam rilis di KSEI memaparkan, penawaran umum berkelanjutan melalui suku mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjuta I Bank BSI menargetkan dana Rp 10 triliun. Pada penawaran kali ini, emiten ini akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 dengan target Rp 3 triliun.
Ada tiga seri yang akan dirilis dengan bagi hasil floating per tahun. Seri A akan diterbitkan dengan nilai pokok Rp 1,7 triliun bertenor 370 hari. Sehingga, sukuk seri A bakal jatuh tempo pada 24 Juni 2025. Seri B bakal diterbitkan dengan jangka waktu dua tahun dan akan jatuh tempo pada 14 Juni 2026 dengan nilai pokok Rp 220 miliar.
Baca Juga: OJK Tanggapi Isu Terkait Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI
Di seri C, BRIS akan menawarkan jumlah pokok Rp 1,08 triliun dengan tenor tiga tahun dan jatuh tempo 14 Juni 2027.
Sementara jadwal penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan tersebut akan dilakukan pada 11-12 Juni 2024. Perusahaan ini telah mengantongi tanggal efektif pada 7 Juni, penjatahan 13 Juni, pengembalian uang dan distribusi dilakukan pada 14 Juni 2024. Sementara pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 19 Juni 2024.
Dalam aksi penawaran ini, BSI dibantu oleh enam penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek sukuk mudharabah. Mereka diantaranya PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.