Bank Wajib Transparan dalam Penentuan Bunga Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank konvensional di Tanah Air tak bisa lagi diam-diam mematok bunga kredit tanpa memberi informasi yang jelas kepada nasabah. Regulator akan mewajibkan bank umum melakukan transparansi dalam perhitungan suku bunga dasar kredit (SBDK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis rancangan aturan transparansi SBDK, yang merupakan amanat dari UU P2SK. Tujuannya untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tidak terlalu tinggi mengenakan suku bunga kredit.
