Berita Keuangan

Bank Wajib Transparan dalam Penentuan Bunga Kredit

Rabu, 15 November 2023 | 06:10 WIB
Bank Wajib Transparan dalam Penentuan Bunga Kredit

ILUSTRASI. Tabel Suku Bunga Pinjaman Rupiah di Bank Umum, Perkembangan Likuiditas Bank Umum, dan Bunga dasar Kredit (SBDK) (Harian Kontan 19 Mei 2023)

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank konvensional di Tanah Air tak bisa lagi diam-diam mematok bunga kredit tanpa memberi informasi yang jelas kepada nasabah. Regulator akan mewajibkan bank umum melakukan transparansi dalam perhitungan suku bunga dasar kredit (SBDK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis rancangan aturan transparansi SBDK, yang merupakan amanat dari UU P2SK. Tujuannya untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tidak terlalu tinggi mengenakan suku bunga kredit. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.087,02
1.01%
-72,58
LQ45
936,14
1.50%
-14,24
USD/IDR
15.536
0,21
EMAS
1.107.000
0,00%
Terpopuler