Transparansi Whoosh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengambil alih saham badan usaha milik negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan patut dibaca lebih dari penataan kepemilikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah itu tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Klaim ini menenangkan, tapi belum menjawab pertanyaan lebih mendasar: ke mana risiko finansial proyek itu akan dialihkan dan siapa yang menanggungnya jika kinerja KCIC yang mengelola Whoosh tak sesuai harapan?
SMV memang memberi ruang fleksibilitas. Pemerintah dapat mengelola aset, pembiayaan, dan kewajiban melalui lembaga khusus tanpa mencatatkannya sebagai beban langsung APBN. Namun, pemisahan pencatatan tidak otomatis menghapus risiko. SMV tetap berada dalam ekosistem negara. Bila sumber dananya terkait aset publik, dukungan pemerintah, atau kewajiban yang pada akhirnya memerlukan intervensi negara, maka risikonya tetap memiliki dimensi fiskal.
Karena itu, perdebatan tidak boleh berhenti pada frasa "tidak membebani APBN". Pemerintah perlu membuka secara terang SMV yang akan ditunjuk, sumber dana yang digunakan, nilai transaksi, mekanisme pengalihan saham, serta proyeksi kewajiban setelah pengambilalihan. Penjelasan bahwa dana dua SMV "cukup" belum memadai tanpa ukuran yang dapat diuji publik.
Transparansi juga penting agar penggunaan SMV tidak menciptakan ruang abu-abu dalam pengawasan. Semakin banyak aset dan kewajiban publik dikelola di luar jalur APBN langsung, semakin besar kebutuhan akan pelaporan yang terbuka, audit yang kuat, dan pengawasan DPR.
Pemerintah perlu menjaga ruang fiskal. Tapi, menjaga APBN bukan hanya soal mengubah jalur pembiayaan atau memindahkan pengelolaan ke lembaga khusus. Yang lebih penting ialah memastikan risiko terukur, tata kelola jelas, dan kewajiban jangka panjang tak muncul sebagai kejutan di kemudian hari.
Pengambilalihan KCIC harus dinilai dari kemampuannya memperbaiki tata kelola dan membangun model pembiayaan yang sehat. Bukan semata dari keberhasilannya menghindari pencatatan sebagai beban langsung APBN. Tak lewat APBN bukan berarti tanpa risiko. Risiko yang dipindahkan tidak boleh disembunyikan. Ia harus tetap terlihat, dihitung, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
