Bantuan Motor Listrik Belum Melaju, Ujung Tombak Distirbusi Berdarah-Darah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. “Miris, pemerintah banyak mendorong penggunaan motor atau mobil listrik, akan tetapi pengurusan surat-suratnya begitu lama,” tulis Defin, salah satu pembeli motor listrik yang harus menunggu lebih dari lima bulan untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kekecewaan itu diutarakan Defin di mediakonsumen.com. Dia menceritakan, awalnya, surat-surat kepemilikan motor listrik itu akan diurus diler Uwinfly, tetapi selama tiga bulan lamanya diler tidak kunjung mengeluarkan faktur. Lantas, setelah faktur sudah jadi, kepengurusan surat itu dialihkan ke pihak biro jasa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.