Bantuan Motor Listrik Belum Melaju, Ujung Tombak Distirbusi Berdarah-Darah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. “Miris, pemerintah banyak mendorong penggunaan motor atau mobil listrik, akan tetapi pengurusan surat-suratnya begitu lama,” tulis Defin, salah satu pembeli motor listrik yang harus menunggu lebih dari lima bulan untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kekecewaan itu diutarakan Defin di mediakonsumen.com. Dia menceritakan, awalnya, surat-surat kepemilikan motor listrik itu akan diurus diler Uwinfly, tetapi selama tiga bulan lamanya diler tidak kunjung mengeluarkan faktur. Lantas, setelah faktur sudah jadi, kepengurusan surat itu dialihkan ke pihak biro jasa.
