Berita *Regulasi

Banyak yang Bermasalah, Parlemen Mendesak Izin HGU dan HGB Lahan Korporasi Dievaluasi

Rabu, 24 Maret 2021 | 05:28 WIB
Banyak yang Bermasalah, Parlemen Mendesak Izin HGU dan HGB Lahan Korporasi Dievaluasi

ILUSTRASI. Komisi II DPR mendesak Kementerian ATR/BPN mengukur ulang luas izin HGU, HGB dan HPL korporasi.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang luas lahan Hak Guna Usaha (HGU). Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) yang dikantongi oleh korporasi. Langkah tersebut bertujuan memperlancar rencana penerapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mewajibkan semua tanah memiliki sertifikat.

 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru