Banyak yang Bermasalah, Parlemen Mendesak Izin HGU dan HGB Lahan Korporasi Dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang luas lahan Hak Guna Usaha (HGU). Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) yang dikantongi oleh korporasi. Langkah tersebut bertujuan memperlancar rencana penerapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mewajibkan semua tanah memiliki sertifikat.
