Banyak Koperasi Gagal Bayar, Ada Usulan Pengawasan di RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya koperasi yang gagal bayar mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk meningkatkan pengawasan. Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan agar pengawasan koperasi dibahas dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Kementerian Koperasi dan UKM berharap, RUU Cipta Kerja memuat beberapa soal pengawasan koperasi. Pertama, mengatur soal pengawasan ke koperasi itu langsung. Kedua, semacam lembaga penjamin simpanan (LPS) tapi untuk koperasi. "Ketiga sanksi dan denda bagi yang melanggar ketentuan yang ada," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemkop UKM, Ahmad Zabadi kepada KONTAN Senin (20/7) kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.