KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset milik Benny Tjokrosaputro kini menjadi incaran banyak pihak. Sejumlah institusi yang mengalami kerugian akibat skandal saham gorengan mengincar aset milik pengusaha tersebut sebagai ganti rugi.
Di kasus Jiwasraya misalnya. Kejaksaan Agung membidik aset milik Benny yang jadi salah satu tersangka kasus tersebut. Kejaksaan sudah menyita sejumlah aset Benny, termasuk 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang, Banten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.