Banyak Satgas Dinilai Tak Efektif dan Boros Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di akhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo banyak membentuk satuan tugas (Satgas). Presiden Jokowi belum lama ini membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024.
Bahkan untuk urusan IKN saja, ternyata bukan hanya satu Satgas. Pada 2023, Jokowi membentuk Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN (Keppres No. 14/2023) yang dipimpin Menko Marves Luhut Pandjaitan.
