Bappebti Bentuk Ekosistem Bursa Berjangka Emas Digital

Jumat, 17 September 2021 | 05:10 WIB
Bappebti Bentuk Ekosistem Bursa Berjangka Emas Digital
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor emas digital bisa merasa aman. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah membentuk ekosistem bursa emas digital.

Vice President Membership ICDX, Yohanes F. Silaen menjelaskan, sesuai dengan peraturan Bappebti, pedagang emas digital perlu terdaftar di Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring untuk menyelenggarakan pasar fisik emas digital. Bappebti mendapuk Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sebagai penyelenggara bursa berjangka emas digital.

Bappebti juga memberikan restu bagi Indonesia Clearing House (ICH), sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di Pasar Fisik Emas Digital. Integrasi ini sebagai upaya mitigasi risiko dengan memberikan transparansi transaksi.

Baca Juga: Strategi Hartadinata Abadi (HRTA) tumbuhkan pendapatan dan laba

Head of Risk Management & Group Controller ICH, Yudhistira Mercianto menjelaskan, ICH bertugas pencatat transaksi dan penjamin ketersediaan emas fisik. Uji mutu dan saldo fisik emas harus dilaporkan guna memastikan jumlah emas.

"Jika jumlahnya sudah berkurang dari batas limit yang diperbolehkan, kami menghentikan pendaftaran. Transaksinya berjalan, tetapi kami hentikan untuk pendaftarannya, dan nasabah bisa mengecek transaksinya terdapat di lembaga kliring atau belum," ujar Yudhistira. Saat ini, menurut Yohanes ada empat-lima pedagang ritel emas fisik digital yang terdaftar. Tapi, ia belum bisa menyebutkan nama pedagang terdaftar.

Founder & CEO IndoGold, Amri Ngadima mendukung integrasi bursa berjangka, lembaga kliring dan pasar fisik emas digital. Sebab di masa pandemi ini terjadi kenaikan Gross Merchandise Value (GMV) hingga 86% pada semester I-2021. "Masuknya pedagang emas digital ke integrasi akan memberikan nilai tambah," kata Amri.

Baca Juga: ICDX Membangun Ekosistem Pasar Fisik

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler