Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri berlanjut.
Kabar terbaru, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka pada kasus KSP Indosurya Cipta.
